Sidang Uang Palsu UIN
Annar Sampetoding Tak Terima Dakwaan JPU, Ajukan Eksepsi
Kuasa hukum terdakwa, Husain Rahim Saijje, menyatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Ambo Ala alias Ambo Bin Makmur dengan agenda pemeriksaan saksi
John Biliater alias Muh Rizky Bin Asan Panjaitan agenda sidang pendapat JPU
Muhammad Syahruna Bin Syamsuddin Edi agenda sidang putusan sela
Dr Andi Ibrahim, eks kepala perpustakaan UINAM dengan agenda sidang pemeriksaan saksi
Sattariah alias Ria Anti Yado, agenda sidang eksepsi
Dra Sukmawaty Bin Abdul Syukur dengan agenda Cs
Andi Haeruddin alias Andi Bin Iskandar dengan agenda sidang pendapat JPU
Mubin Nasir alias Mubin Bin Muh Nasir dengan agenda sidang pemeriksaan saksi
Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong dengan agenda sidang eksepsi
Irfandy alias Fandy Bin Muh Tahir dengan agenda sidang Cs
Sri Wahyudi Bin Abidin Sibali dengan agenda sidang eksepsi
Muh. Manggabarani alias Angga Bin Naim Tuo dengan agenda sidang eksepsi
Satriyady alias Iwan Bin Amos Yakub dengan agenda sidang eksepsi
Ilham alias Rehan Bin Abd. Rasyid dengan agenda sidang Cs
Annar Salahuddin S Bin Sinar Reysen dengan agenda sidang perdana.(*)
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Mantan Wakapolsek Tallo Blak-blakan Jadi Penjaga Aset Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Annar Sampetoding: Saya ini Laki-laki, Keturunan Raja-raja! Saya Ditipu |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sidang Uang Palsu Soroti Penetapan DPO dan Pencabutan BAP Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Pembacaan Tuntutan Dua Terdakwa Kasus Uang Palsu Andi Ibrahim dan Ambo Ala Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.