Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngaku Polisi, Pemuda 19 Tahun di Bulukumba Tipu Pelajar SMP dan Gasak Tiga HP

Ngaku polisi, pemuda 19 tahun di Bulukumba rampas HP tiga pelajar. Modusnya ajak push-up, lalu bawa kabur ponsel mereka. Kini sudah ditangkap.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Bulukumba
POLISI GADUNGAN - Tersangka penipuan yang menyamar sebagai polisi. Pemuda asal Paenre Lompoe ini ditahan di Polres Bulukumba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Tim Resmob Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pemuda berinisial AR (19), warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang.

AR ditangkap atas dugaan penipuan terhadap tiga pelajar SMP di Kecamatan Bulukumpa.

Ketiga korban masing-masing berinisial RA (14), warga Tamapalisu; AW (14), warga Desa Bonto Lohe; dan IM (14), warga Balangriri.

Para korban dihentikan pelaku saat berboncengan sepulang sekolah pada Sabtu (17/5/2025).

AR mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh mereka melakukan pelanggaran lalu lintas, lalu merampas ponsel milik ketiganya.

Pelaku ditangkap Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di rumah kerabatnya di BTN Rindra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Polisi menyita tiga unit ponsel milik korban dari tangan pelaku.

“Tim Resmob telah menangkap terduga pelaku penipuan yang korbannya tiga pelajar SMP di Bulukumpa,” ujar Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, dalam rilisnya yang diterima TribunBulukumba.com, Senin (19/5/2025).

Penangkapan dilakukan usai laporan salah satu korban, MS (14), datang ke Polsek Bulukumpa bersama orang tuanya pada Sabtu malam pukul 21.00 WITA.

Petugas segera melakukan pencarian terhadap pelaku sesuai laporan tersebut.

Dalam interogasi awal, AR mengakui perbuatannya. 

Ia juga mengaku kerap menyamar sebagai polisi untuk menipu pelajar dengan modus serupa.

Pelaku menyasar anak-anak dianggap melanggar aturan lalu lintas, seperti berboncengan tiga, tidak memakai helm, atau tak membawa surat kendaraan.

Modusnya termasuk menyuruh korban push-up, membawa mereka berkeliling, lalu menyita ponsel mereka.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba,” jelas Marala.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved