Ngaku Polisi, Pemuda 19 Tahun di Bulukumba Tipu Pelajar SMP dan Gasak Tiga HP
Ngaku polisi, pemuda 19 tahun di Bulukumba rampas HP tiga pelajar. Modusnya ajak push-up, lalu bawa kabur ponsel mereka. Kini sudah ditangkap.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Tim Resmob Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pemuda berinisial AR (19), warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang.
AR ditangkap atas dugaan penipuan terhadap tiga pelajar SMP di Kecamatan Bulukumpa.
Ketiga korban masing-masing berinisial RA (14), warga Tamapalisu; AW (14), warga Desa Bonto Lohe; dan IM (14), warga Balangriri.
Para korban dihentikan pelaku saat berboncengan sepulang sekolah pada Sabtu (17/5/2025).
AR mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh mereka melakukan pelanggaran lalu lintas, lalu merampas ponsel milik ketiganya.
Pelaku ditangkap Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di rumah kerabatnya di BTN Rindra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.
Polisi menyita tiga unit ponsel milik korban dari tangan pelaku.
“Tim Resmob telah menangkap terduga pelaku penipuan yang korbannya tiga pelajar SMP di Bulukumpa,” ujar Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, dalam rilisnya yang diterima TribunBulukumba.com, Senin (19/5/2025).
Penangkapan dilakukan usai laporan salah satu korban, MS (14), datang ke Polsek Bulukumpa bersama orang tuanya pada Sabtu malam pukul 21.00 WITA.
Petugas segera melakukan pencarian terhadap pelaku sesuai laporan tersebut.
Dalam interogasi awal, AR mengakui perbuatannya.
Ia juga mengaku kerap menyamar sebagai polisi untuk menipu pelajar dengan modus serupa.
Pelaku menyasar anak-anak dianggap melanggar aturan lalu lintas, seperti berboncengan tiga, tidak memakai helm, atau tak membawa surat kendaraan.
Modusnya termasuk menyuruh korban push-up, membawa mereka berkeliling, lalu menyita ponsel mereka.
“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba,” jelas Marala.
Pemkab Maros Pastikan PBB Tak Naik, Denda Dihapus hingga Oktober |
![]() |
---|
Pimpinan Pesantren di Bantimurung Maros Masuk Daftar DPO Kasus Cabul Santri |
![]() |
---|
Jangan Asal Gas! Asmo Sulsel-Polres Gowa Latih Pelajar SMPN 1 Sungguminasa Berkendara Aman |
![]() |
---|
Pura-pura Jadi Mempelai Wanita, Pria Ketahuan saat Akad Nikah |
![]() |
---|
2.000 Honorer Diberhentikan, Pemprov Sulsel Hanya Angkat 1.000 PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.