Warga Bintarore Ditangkap Polisi di Kawasan Wisata Bira Gegara Sabu
Warga tersebut berasal dari Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNBULUKUMBA.COM, BIRA - Personel Satuan Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap seorang warga berinisial SL.
Warga tersebut berasal dari Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal mengatakan, warga itu terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan wisata Tanjung Bira, pada Senin malam (10/11/2025).
Ia ditangkap di Cafe Bira, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.
"SL ini ditangkap oleh anggota karena diduga memiliki sabu," kata Akhmad Risal, Jumat (14/11/2025).
Penangkapan dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Bulukumba yang dipimpin Ipda Abdul Salam.
Keterangan dari AKP Akhmad Risal, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai terduga pelaku sering membawa narkotika yang diduga sabu.
Setelah penyelidikan, petugas kemudian mengikuti pelaku hingga ke penginapannya dan langsung melakukan penggerebekan.
Awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan atau terduga pelaku SL alias L ini diduga sering membawa narkotika jenis sabu dan dilakukanlah penyelidikan.
Saat itu terduga pelaku ini melintas didepan polisi, sehingga dilakukanlah pembuntutan sampai ke salah satu wisma .
Dari hasil penggeledahan, Tim menemukan satu saset besar diduga berisi sabu seberat 10,2 gram dan satu saset kecil diduga berisi sabu seberat 0,3 gram.
Selain itu satu unit ponsel. Barang haram tersebut ditemukan di dalam tempat permen di samping kamar wisma dan pada motor.
Saat anggota melakukan penggeledahan menemukan barang bukti satu saset besar.
Barang itu diduga sabu yang disimpan dalam pembungkus permen di samping kamar wisma yang ditempatinya.
Selanjutnya pelaku juga menunjukkan barang bukti lainnya yakni berupa satu saset kecil yang diduga sabu berada pada motor NMAX.
| Sabu Senilai Rp1,2 Miliar di Selayar Dimusnahkan |
|
|---|
| Di Bulukumba Ibu 3 Anak dan Remaja 17 Tahun Jualan Sabu karena Himpitan Ekonomi |
|
|---|
| Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Lamasi, 25 Sachet Diamankan |
|
|---|
| Polres Wajo Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Sita 180 Gram Sabu dan Ekstasi |
|
|---|
| 125 Warga Bulukumba Ditangkap karena Narkotika Sejak Januari-September 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TERSANGKA-SABU-Anggota-Satresnarkoba-tangkap-oknum-warga-SL-di-Bira.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.