Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Bulukumba Latih 500 Napi Jadi Petani dan Peternak Zaman Now

Lapas Bulukumba siapkan program pelatihan pertanian dan peternakan untuk warga binaan. Targetnya, mereka bisa mandiri dan tak kembali ke jalur pidana.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok. Lapas Bulukumba
NAPI BULUKUMBA -  Kepala Lapas Bulukumba Akbar Amnur bersama Dandim 1411/Bulukumba Letkol Inf Sarman dan kelompok petani milenial di Pusat Pelatihan Pertanian dan Perikanan (P4S) Milenial Panrita, Minggu (11/5/2025). Lapas tengah mempersiapkan pelatihan pertanian dan peternakan untuk warga binaan. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, Sulawesi Selatan, mendorong warga binaan menjadi petani dan peternak modern atau zaman now.

Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, menegaskan komitmennya menjadikan lapas sebagai pusat pengembangan potensi warga binaan.

Mantan Kepala Rutan Sinjai ini menyampaikan akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, komunitas petani, dan petani milenial.

Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menciptakan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan.

“Kami ingin Lapas ini menjadi pusat pengembangan potensi warga binaan, khususnya di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan nantinya,” kata Akbar Amnur, Selasa (13/5/2025).

Ia menekankan, pembinaan berbasis keterampilan dan kewirausahaan akan memberi bekal nyata bagi narapidana setelah bebas dan kembali ke masyarakat.

Pemberdayaan melalui pertanian, peternakan, dan perikanan dinilai mampu mendorong kemandirian serta menekan angka residivisme.

Dengan semangat kolaborasi, Akbar yakin Lapas Bulukumba bisa menjadi contoh bagi lapas lain dalam membangun program pembinaan berdampak luas dan sesuai kebutuhan.

Diketahui, kasus residivisme masih kerap terjadi di Bulukumba. 

Beberapa mantan napi kembali tersandung kasus serupa, seperti narkotika dan pencurian ternak.

Saat ini, Lapas Bulukumba menampung sekitar 500 warga binaan.

Sementara jumlah petugas hanya 80 orang lebih. Jumlah ini dinilai tidak sebanding.

Akbar berharap masyarakat dan aparat hukum dapat menerapkan restorative justice terhadap kasus tidak berdampak besar pada kehidupan manusia. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved