Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Pemerintah Belum Transparan

Banyak instansi hanya membuka informasi ketika diminta, dan itupun sering kali melalui proses yang panjang dan berbelit.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Aswar Hasan, Dosen Fisipol Unhas 

Oleh: Aswar Hasan

Dosen Fisipol Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM -Instansi Pemerintah di Indonesia kebanyakan masih tertutup. Sehingga praktik korupsi atau penyewengan lainnya masih marak terjadi.

Banyak instansi hanya membuka informasi ketika diminta, dan itupun sering kali melalui proses yang panjang dan berbelit.

Laporan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) menunjukkan bahwa tidak semua badan publik mematuhi kewajiban mereka untuk menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mempublikasikan informasi secara berkala sebagaimana diamanatkan oleh UU KIP.

Menurut Komisi Informasi Indonesia (KIP), lembaga pemerintah belum sepenuhnya transparan, terutama dalam hal akses terhadap dokumen anggaran dan informasi publik lainnya.

Hal ini berdampak pada upaya demokratisasi dan tata pemerintahan yang baik, serta mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Diantara problem itu, adalah Pemerintah daerah seringkali belum memiliki mekanisme yang jelas untuk memberikan akses terhadap dokumen anggaran secara sistematis, sehingga masyarakat sulit untuk memantau penggunaan anggaran negara.

Pemerintah belum sepenuhnya membuka informasi publik yang bersifat umum dan berdampak luas bagi masyarakat, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan kinerja pemerintah.

Akibatnya, kurangnya transparansi dapat menghambat upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan publik. 

Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Pusat (KIP) pada tahun 2024 yang dilakukan terhadap 363 badan publik. 

Dari jumlah itu, 160 badan publik (sekitar 44 persen) dinilai "kurang informatif" atau "tidak informatif".

Transparansi pemerintah merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.

Transparansi mengacu pada sejauh mana informasi mengenai proses pengambilan keputusan, kebijakan publik, dan pengelolaan sumber daya negara dapat diakses oleh masyarakat.

Meskipun prinsip ini telah banyak disuarakan, penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia, masih menghadapi banyak tantangan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved