Opini
Tahun 2026: Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila
Stabilitas ini mencerminkan keberhasilan kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli masyarakat.
Oleh: Prof Dr Drs HAM Nurdin Halid
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
TRIBUN-TIMUR.COM - Perekonomian Indonesia memasuki periode transisi penting pascapemulihan pandemi Covid-19 dan penyesuaian global.
Secara makro, pertumbuhan ekonomi nasional dalam dua tahun terakhir relatif stabil di kisaran 5,0–5,1 persen, dengan inflasi yang berhasil dijaga pada rentang sasaran 2,5 ±1 persen.
Stabilitas ini mencerminkan keberhasilan kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli masyarakat.
Namun, di balik angka tersebut, masih terdapat persoalan struktural seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan, keterbatasan lapangan kerja berkualitas, serta ketergantungan impor pada sektor-sektor strategis.
Belum lagi kerusakan hutan yang masif akibat meluasnya industri ekstraktif yang berujung pada bencana alam rutin setiap tahun seperti banjir bandang, banjir rob, dan tanah longsor yang banyak memakan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum dengan nilai triliunan rupiah setiap tahun.
Dari sisi global, ekonomi dunia menunjukkan tren perlambatan. Lembagalembaga internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global berada di bawah 3 persen hingga 2026, dipengaruhi oleh suku bunga tinggi yang berkepanjangan, konflik geopolitik, dan fragmentasi perdagangan internasional.
Tekanan ini berdampak langsung pada negara berkembang seperti Indonesia melalui volatilitas nilai tukar, arus modal yang fluktuatif, serta pelemahan permintaan ekspor nonmigas.
Secara nasional, tantangan internal juga semakin nyata. Rasio incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia masih relatif tinggi (6-6,5 persen), mencerminkan efisiensi investasi yang belum optimal.
Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB masih berada di kisaran 18–19 persen, belum kembali ke level ideal sebagai motor utama penciptaan lapangan kerja. Di sisi lain, jumlah UMKM dan koperasi yang mencapai lebih dari 98 persen unit usaha nasional belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam rantai nilai industri dan BUMN.
Memasuki tahun 2026, berbagai proyeksi menunjukkan bahwa Indonesia masih berpeluang tumbuh di kisaran 5,1–5,3 persen. Namun, proyeksi pertumbuhan itu bisa meleset di bawah 5 persen jika gagal menemukan strategi yang tepat dan efektif dalam penguatan ekonomi domestik dan kebijakan afirmatif terhadap sektor produktif serta diplomasi perdagangan internasional.
Jika hal itu terjadi, tentu target Pemerintah mencapai pertumbuhan 8 persen tahun 2028 menjadi sulit tercapai. Target pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen sangat penting untuk menjadi negara maju dengan mengoptimalkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, momentum 2026 harus bisa dimanfaatkan bukan sekadar menjaga stabilitas, tetapi sebagai titik balik membangun ekonomi nasional yang berdaulat, berkeadilan, dan berakar kuat pada nilai Ekonomi Pancasila dengan Konstitusi Pasal 33 dan 34 sebagai sistem dan patokan dasar.
Di jalan ideologiskonstitusional itulah, Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka memperkuat pondasi Indonesia Emas 2045 yang kuat, mandiri, dan maju.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250818-Nurdin-Halid.jpg)