Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muara Harianja Bantah Seret Mantan Rektor Atma Jaya Wihalminus Sombo Layuk

Muara Harianja membantah menyeret mantan Rektor Universitas Atma Jaya Wihalminus Sombo Layuk.

DOK PRIBADI
YAYASAN ATMA JAYA - Kuasa Hukum Yayasan Atma Jaya, Muara Harianja saat jumpa pers di Cafe Goodfield Makassar, Sabtu (12/4/2025). Muara Harianja menegaskan dalam beberapa waktu terakhir ada fitnah tersebar di kalangan mahasiswa, alumni, dan umat katolik terkait tudingan penggelapan uang yayasan. 

Oleh karena itu kami menerangkan dan mengimbau agar kegiatan pengelolaan perguruan tinggi dibawah Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar tetap dilaksanakan atau diselenggarakan sebagaimana biasanya dan diharapkan konflik yang terjadi agar tidak mempengaruhi aktivitas akademik pada Universitas Atma Jaya Makassar," lanjutnya.

Terakhir, LLDikti juga mengimbau agar tetap menjaga keadaan tetap kondusif utamanya aktivitas akademik, sehingga kegiatan seluruh civitas akademik dapat berjalan dengan baik.

Saat ini, Wihalminus Sombo Layuk juga telah dolaporkan ke Polda Sulsel, dengan nomor LP/B/242/III/2025/SPKT/POLDA Sulawesi Selatan, tanggal 17 Maret 2025.

Wihalminus dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan, karena menguasai kendaraan dinas Yayasan.

”Kami lapotkan karena memang dia masih menguasai kendaraan dinas yayasan. Sedangkan dia kan sudah diberhentikan sebagai rektor,” jelas Muara.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved