Sidang Skincare
Bos Skincare Makassar Mira Hayati Didakwa 12 Tahun Penjara
Sidang perdana atau dakwaan itu, dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Hakim, Moehammad Pandji Santoso.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Gunakan Kursi Roda
Terdakwa skincare berbahaya Mira Hayati, akhirnya menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025) siang.
Mira Hayati hadir mengenakan dress putih yang dipadupadankan dengan rompi merah bertuliskan tahanan.
Mulanya, Mira Hayati hendak berjalan ke dalam ruang sidang H Arifin Andi Tumpa.
Namun, kuasa hukum terdakwa, Ida Hamidah meminta jaksa menyiapkan kursi roda.
Alasannya, Mira Hayati yang Rabu pekan lalu menjalani operasi sesar untuk kelahiran buah hatinya, belum memungkinkan untuk berjalan kaki.
Jaksa yang mengawal Mira Hayati pun menyiapkan kursi roda untuk digunakan owner dari MH Glow itu.
Sidang dakwaan Mira Hayati ini, juga dihadiri sejumlah kerabat dan keluarganya.
Sidang pembacaan dakwaan Mira Hayati ini, berlangsung lebih kurang 30 menit.
Setelah pembacaan dakwaan, Mira Hayati pun keluar dari ruang sidang menggunakan kursi roda.
Ia didorong petugas Jaksa yang melakukan pengawalan.
Saat menuju mobil yang terparkir di areal belakang pengadilan, Mira Hayati terpaksa berjalan kaki sambil dipapah.
Pasalnya roda kursi yang ditumpangi tidak dapat bergerak normal oleh karena jalanan paving blok yang tidak merata.
Mira Hayati Melahirkan
Terdakwa skincare berbahaya, Mira Hayati, melahirkan pasca sidang dakwaan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa kemarin, kembali ditunda.
Waspada Bahaya Skincare Abal-abal, Ternyata Bisa Sebabkan Kanker |
![]() |
---|
Bos Skincare Makassar Mira Hayati Divonis 10 Bulan Penjara Denda Rp1 Milliar |
![]() |
---|
Bos Skincare Mira Hayati Menangis Bacakan Pledoi di PN Makassar |
![]() |
---|
Kasus Skincare Berbahaya, Daeng Sila Suami Fenny Frans Divonis 1,6 Tahun |
![]() |
---|
Suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.