TOPIK
Sidang Skincare
-
Waspada Bahaya Skincare Abal-abal, Ternyata Bisa Sebabkan Kanker
Sebagaimana diketahui, terdakwa skincare berbahaya Mira Hayati divonis 10 bulan penjara.
-
Bos Skincare Makassar Mira Hayati Divonis 10 Bulan Penjara Denda Rp1 Milliar
Mira Hayati hadir mengenakan busana serba putih, didampingi kuasa hukumnya, Ida Hamidah.
-
Bos Skincare Mira Hayati Menangis Bacakan Pledoi di PN Makassar
Dalam sidang tersebut, Mira Hayati menyampaikan pembelaannya setelah kuasa hukum, Ida Hamidah dan Putri, terlebih dahulu membacakan nota pembelaan.
-
Kasus Skincare Berbahaya, Daeng Sila Suami Fenny Frans Divonis 1,6 Tahun
Dalam vonis yang dibacakan, Angeliky Handajani Day, ada hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Mustadir Dg Sila.
-
Suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila Dituntut 4 Tahun Penjara
Dalam tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa Mustadir Dg Sila terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi
-
Terdakwa Skincare Berbahaya Makassar Mira Hayati Minta Pengalihan Tahanan
Alasannya, kondisi owner MH Glow Mira Hayati belum pulih pasca melahirkan melalui operasi sesar.
-
Bos Skincare Makassar Mira Hayati Didakwa 12 Tahun Penjara
Sidang perdana atau dakwaan itu, dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Hakim, Moehammad Pandji Santoso.
-
Owner Skincare Mira Hayati Pakai Kursi Roda Hadiri Sidang Dakwaan
Mira Hayati hadir mengenakan dress putih yang dipadupadankan dengan rompi merah bertuliskan tahanan.