Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang Kapolres Ngada AKBP Fajar Akpol 2004 Positif Narkoba, Karier Cemerlang di Polri

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Editor: Ansar
X
KAPOLRES POSITIF SABU - AKBP Fajar Widyadharma Lukman, selaku Kapolres Ngada, dinyatakan positif sabu setelah ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Berikut rekam jejak alumnus Akpol 2004 tersebut. 

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

Selain itu, ia juga sempat menempati posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman makin cemerlang tatkala ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

Satu tahun kemudian, jebolan Akpol 2004 tersebut diangkat untuk menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Baru setelah itu AKBP Fajar diutus menjadi Kapolres Ngada pada Juni 2024.

Tak hanya kasusnya yang menjadi sorotan, laporan harta kekayaan Fajar yang baru menjadi Kapolres Ngada sejak Juni 2024 dinilai tidak wajar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang dilaporkan hanya Rp14 juta pada pelaporan terakhir tepatnya pada 31 Desember 2023, saat menjabat Kapolres Sumba Timur.

Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta dan tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

Aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.

Berikut data pelaporan LHKPN AKBP Fajar tertanggal 31 Desember 2023:

I. DATA HARTA 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved