Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang Kapolres Ngada AKBP Fajar Akpol 2004 Positif Narkoba, Karier Cemerlang di Polri

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Editor: Ansar
X
KAPOLRES POSITIF SABU - AKBP Fajar Widyadharma Lukman, selaku Kapolres Ngada, dinyatakan positif sabu setelah ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Berikut rekam jejak alumnus Akpol 2004 tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepak terjang Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

AKBP Fajar adalah perwira polisi dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Fajar ditangkap Propam Mabes Polri, Kamis (20/2/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra.

"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," kata Henry, Selasa (4/3/2025), dikutip dari TribunNgada.com.

Henry menjelaskan, kasus AKBP Fajar ini ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Meski demikian, pihaknya baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine.

Sementara itu, dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," ujar Henry.

Tes urine yang dilakukan terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut menunjukkan hasil positif, Selasa (4/3/2025)

Lantas, seperti apakah rekam jejak AKBP Fajar Widyadharma Lukman? Berikut profil lengkap Kapolres Ngada tersebut.

Rekam jejak AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan mantan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko.

Karier AKBP Fajar pun juga telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved