OTT Gubernur Riau
Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia, dari 5 Gubernur, 4 Tersangka Korupsi
Terakhir, Gubernur Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025) kemarin.
Ringkasan Berita:
- Sejak era Reformasi, Provinsi Riau telah berganti gubernur lima kali.
 - Namun, empat di antaranya terjerat kasus korupsi.
 - Terakhir, Gubernur Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK
 
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah empat Gubernur Riau terjerat kasus korupsi.
Terakhir, Gubernur Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025) kemarin.
Wahid ditangkap bersama sembilan orang lainnya yang berlatar belakang penyelenggara negara dan swasta.
Kabar buruk bagi masyarakat Riau pun semakin bertambah.
Riau dinobatkan sebagai wilayah terkorup tahun 2024 versi Indonesia Corruption Watch (ICW).
Mengutip laporan ICW pada Selasa (4/11/2025), Riau berada di posisi teratas dengan 35 kasus korupsi dan 76 tersangka ditetapkan.
Adapun total kerugian negara akibat kasus korupsi di Riau sepanjang tahun 2024 sebesar Rp266,2 miliar.
Selain itu, kasus korupsi lain yang terjadi adalah suap (Rp215 juta), pungutan liar atau pungli (Rp7,1 miliar), serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU (Rp5 miliar).
Secara lebih rinci, ICW mencatat bahwa kasus korupsi di Riau terjadi di seluruh kabupaten/kota.
Di posisi teratas ada tujuh kasus yang terjadi di Kota Pekanbaru dan disusul Kabupaten Kampar sebanyak empat kasus.
Lalu, kasus terbanyak terjadi di sektor desa, yakni delapan kasus dan perbankan sejumlah lima kasus.
"Di satu sisi, tingginya angka korupsi di Provinsi Riau dapat dimaknai dengan baiknya kinerja aparat penegak hukum di provinsi tersebut."
"Namun, di saat yang sama, hal ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan pada sejumlah sektor pemerintahan di Provinsi Riau masih buruk dan rentan dikorupsi," kata ICW.
Sementara, pada tahun 2023, ICW mencatat bahwa di Provinsi Riau terjadi 26 kasus korupsi dengan rincian yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp163,5 miliar, suap Rp26,1 miliar, pungutan liar (pungli) senilai Rp555 juta, dan TPPU sebesar Rp1,2 miliar.
| Telkomsel Tambah Layanan AI, ChatGPT Go Bisa Diakses Lewat Paket Data | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menuju Era 5.0, Bawaslu Luwu Dorong Pengawasan Berbasis Digital dan Literasi Politik | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Sofyan Franyata Hariyanto Peluang Jadi Gubernur Setelah Wahid Kena OTT KPK | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Muh Fitrah Hardiansyah, Sosok RT 08 Pandang Makassar Ubah Sampah Jadi Manfaat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Abdul Wahid Gubernur Pertama Kena OTT KPK di Era Prabowo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.