Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Siaga di Kantor KPU Palopo Pasca Putusan MK

Diketahui MK telah membacakan putusan terkait PHPU Wali Kota Palopo pada Senin (24/2/2025) malam.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDINI
KONDISI KPU PALOPO - Suasana Kantor KPU Palopo pasca putusan PHPU Wali Kota Palopo, Selasa (25/2/2025). Sejumlah personel gabungan Polres Luwu Raya dan Brimob lakukan pengamanan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo, kondisi di Kantor KPU Palopo terpantau aman.

Diketahui MK telah membacakan putusan terkait PHPU Wali Kota Palopo pada Senin (24/2/2025) malam.

Sejumlah putusan dibacakan oleh MK termasuk meminta KPU Palopo untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sehari pasca putusan tersebut, Kantor KPU Palopo terlihat aman. 

Bahkan puluhan personel gabungan Polres di Luwu Raya dan Brimob juga terlihat mengamankan Kantor KPU Palopo.

Pengamanan ketat juga dilakukan pihak kepolisian di Kantor Bawaslu Palopo, kediaman pasangan calon nomor urut 2 dan 4, Kantor Wali Kota, Kantor DPRD serta posko pemenangan Paslon.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pasca putusan MK situasi dan kondisi di Kota Palopo aman.

“Alhamdulillah berkat doa dari seluruh pihak. Pasca putusan MK kondisi di Kota Palopo terpantau kondusif,” kata AKP Supriadi saat ditemui, Selasa (25/2/2025).

Ia juga menegaskan hingga saat ini tak ada potensi gangguan Kamtibmas setelah pembacaan putusan MK tersebut.

Karena itu, AKP Supriadi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan hingga pemungutan suara ulang. (*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved