527 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Palopo Hasil Pengungkapan 12 Kasus
Selain memusnahkan sejumlah barang bukti, Kejari juga menjual secara langsung barang bukti berupa handphone.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Sulawesi Selatan musnahkan barang bukti berkekuatan hukum atau inkracht.
Pemusnahan berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palopo pada Jumat (29/8/2025).
Pemusnahan berdasar pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Nomor: PRIN-864/P.4.12/BPApa.1/09/2025.
Pada kegiatan tersebut, Kejari Palopo memusnahkan 527,9721 gram sabu.
Selain itu, Kejari juga memusnahkan 2.115 butir trihexyphenidyl (THD).
Pada kesempatan itu, pihak Kejari Palopo juga memusnahkan 30 papan tramadol.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Palopo, Agus Susandi menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari belasan perkara inkracht.
“Pemusnahan barang bukti hari ini dari 11 perkara narkotika dan satu perkara Kamtibum yang telah inkracht,” kata Agus Susandi saat ditemui di Kajari Palopo, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Polrestabes Makassar Puncaki Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba di Sulsel 2025, Ini Daftarnya!
Pemusnahan sabu dengan cara direbus.
Barang bukti berupa timbangan digital dan remote radio dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.
Obat-obatan, kantong plastik dan beberapa barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain memusnahkan sejumlah barang bukti, Kejari juga menjual secara langsung barang bukti berupa handphone.
Sebanyak 24 handphone, baik android maupun iphone dijual pada kegiatan tersebut.
Puluhan hp tersebut dibeli masyarakat sekitar yang mengetahui informasi penjualan langsung itu.
“Kegiatan juga dilanjutkan dengan penjualan langsung 24 unit hp. Hasil penjualan langsung hp mencapai Rp 17,6 juta,” jelasnya.
| Olive Akui Berani Edarkan Sabu di Toraja Setelah Dapat Bekingan Kanit Narkoba |
|
|---|
| PKK Makassar Gandeng BNN dan Dinsos Perkuat Keluarga Cegah Narkoba |
|
|---|
| Sidang Bandar Narkoba Oliv Ungkap Sabu yang Beredar di Tana Toraja Berasal dari Sidrap |
|
|---|
| Dua Pria Ditangkap di Sidrap, Polisi Sita Sabu dan Belasan Butir Ekstasi |
|
|---|
| PSM Makassar Berburu 'Ramang Muda' di Palopo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251008-Pemusnahan-barang-bukti-kasus-narkoba.jpg)