Selidiki Dugaan Korupsi Gedung DPRD Palopo, Kejari Gandeng Ahli Konstruksi UNM
Selain melakukan pemeriksaan fisik, Kejari Palopo juga telah memintai keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo datangkan ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk memeriksa kondisi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Sabtu (11/10/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung tersebut.
Dugaan penyimpangan mencuat setelah muncul banyak kerusakan pada bangunan, terutama pada bagian tembok yang berlubang akibat lemparan batu saat unjuk rasa berujung ricuh pada 1 September lalu.
Dalam peristiwa itu, aksi demonstrasi berakhir dengan kericuhan.
Sejumlah fasilitas gedung DPRD mengalami kerusakan cukup parah, seperti kaca depan yang pecah dan beberapa bagian dinding yang bolong.
Kondisi bangunan yang mudah rusak memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas konstruksi gedung yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.
Kecurigaan terhadap adanya praktik korupsi semakin menguat setelah diketahui tembok gedung yang sebelumnya diduga menggunakan beton, ternyata hanya terbuat dari panel GRC (Glassfiber Reinforced Cement).
Baca juga: Usai Diserang Demonstran Gedung DPRD Palopo Dijaga TNI dan Satpol PP, Tak Ada Polisi
Material tersebut dinilai kurang kokoh untuk bangunan sekelas gedung parlemen dan mudah rusak ketika terkena benturan keras.
Perbedaan spesifikasi material inilah yang menjadi salah satu fokus penyelidikan Kejari Palopo.
Kasi Pidsus Kejari Palopo, Yoga, mengatakan ahli konstruksi dari UNM akan memeriksa sejumlah item pekerjaan dari proyek pembangunan gedung DPRD yang terbagi dalam dua tahap.
“Pemeriksaan fisik dilakukan oleh ahli dari Universitas Negeri Makassar. Item yang diperiksa mencakup beberapa bagian dari tahap I dan tahap II dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar,” jelas Yoga.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan konstruksi ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara dalam proyek pembangunan tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, Kejari Palopo juga telah memintai keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan pihak rekanan.
Tim Leader Pengujian dari UNM, Mohammad Junaedy Rahman, mengatakan pihaknya akan menguji bagian bangunan secara menyeluruh.
“Pengujian kami mulai dari bagian dalam gedung hingga keliling luar bangunan,” ujar Junaedy.
Ia menargetkan hasil pengujian dapat diselesaikan dalam waktu satu pekan. (*)
| Mahasiswa Kena Luka Bakar Usai Unjuk Rasa Pemekaran Luwu Raya di Palopo |
|
|---|
| PMII Bone Soroti Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Dorong Reformasi Tata Kelola |
|
|---|
| Harga Emas di Palopo Hari Ini, Pedagang Sebut Emas 23 Paling Diminati |
|
|---|
| Yaqut Cholil Tersangka Korupsi, GP Ansor Takalar Hormati Proses Hukum KPK |
|
|---|
| Perjalanan Korupsi Kuota Haji, KPK Akhirnya Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251011-Gedung-DPRD-Palopo.jpg)