Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Lahan Eks Hamrawati

Tangis Histeris dan Protes Warnai Eksekusi Lahan Eks Gedung Hamrawati Makassar

Ahli waris yang mengklaim kepemilikan lahan, Muh Ali Pamat Yusuf, dengan emosi melayangkan protes keras terhadap putusan eksekusi itu.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
EKSEKUSI LAHAN - Muh Ali Pamat Yusuf yang mengaku sebagai ahli waris saat memprotes proses eksekusi gedung Hamrawati di Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (13/2/2025). Proses eksekusi gedung Hamrawati diwarnai bentrokan antara kepolisian dan massa ormas. 

Eksekusi ini dilakukan atas perintah Pengadilan Negeri Makassar.

Empat unit alat berat yang terlibat dalam proses perobohan adalah ekskavator.

Terlihat eskavator merobohkan gedung Hamrawati. 

Beberapa truk angkut juga tampak di lokasi untuk mengamankan barang-barang milik pemilik ruko.

Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, mengatakan ada 10 bangunan yang dieksekusi pada hari ini.

"Sembilan (eksekusi), tambah satu gedung sana satu," ujarnya.

Darminto menambahkan, eksekusi lahan ini sempat diwarnai kericuhan.

"Namanya mempertahankan diri, kan seperti itu," ungkapnya.

Menurut Darminto, yang melakukan unjuk rasa adalah keluarga pemilik lahan.

"Keluarga, kemudian yang menjaga toko. Mereka bakar ban pagi-pagi, melempar, bertugas, supaya eksekusi tidak dilakukan," ujarnya.

Namun, Darminto memastikan bahwa semua permasalahan telah terselesaikan dengan baik.

"Namun pun demikian, karena kita langkah persuasif, alhamdulillah kita lihat sendiri berjalan dengan lancar," jelasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved