Eksekusi Lahan Eks Hamrawati
Tangis Histeris dan Protes Warnai Eksekusi Lahan Eks Gedung Hamrawati Makassar
Ahli waris yang mengklaim kepemilikan lahan, Muh Ali Pamat Yusuf, dengan emosi melayangkan protes keras terhadap putusan eksekusi itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
"Kami menjalankan perintah eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Sapta Putra.
"Semua pihak telah diberi kesempatan untuk menempuh jalur hukum, dan kini saatnya putusan tersebut dijalankan," lanjutnya.
Sebelum eksekusi dilakukan, pihak pengadilan telah memberikan pemberitahuan kepada para penghuni objek eksekusi agar mengosongkan lokasi secara sukarela.
Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi kericuhan antara aparat dan sejumlah penghuni yang masih bertahan di lokasi.
Sapta Putra mengaku, eksekusi tetap berlangsung sesuai prosedur dengan pengawalan dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan eksekusi berjalan tertib dan sesuai prosedur," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memahami bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati.
3 Orang Diamankan
Tiga orang diamankan polisi saat proses eksekusi sembilan ruko dan satu gedung di Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (13/2/2025) siang.
Ketiganya diamankan polisi lantaran dianggap menghalang-halangi jalannya proses eksekusi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan adanya tiga orang yang diamankan dalam proses eksekusi itu.
"Tiga orang kita amankan supaya eksekusi lancar," kata Kombes Pol Arya Perdana dihampiri saat memantau jalannya eksekusi.
Saat ini lanjut Arya, proses eksekusi sudah berjalan kondusif setelah sempat diwarnai kericuhan.
"Saya rasa sudah kondusif, kita melakukan pengamanan atas putusan pengadilan," ujarnya.
Adapun bangunan yang dieksekusi adalah eks Gedung Hamrawati.
Eksekusi Lahan di Jl Pettarani Picu Perlawanan, Kuasa Hukum Saladin Hamat Bakal Lapor ke Prabowo |
![]() |
---|
Punya SHM di Obyek Lahan Eks Gedung Hamrawati, Muh Djundi Bakal Gugat Balik Andi Baso Matutu |
![]() |
---|
Andi Baso Matutu Sosok Dibalik Eksekusi Lahan Eks Gedung Hamrawati, Pernah Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
1.000 Polisi Kawal Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani Makassar |
![]() |
---|
Truk-truk Berjejer di Jl AP Pettarani, Proses Eksekusi Ruko Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.