Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Lahan Eks Hamrawati

Tangis Histeris dan Protes Warnai Eksekusi Lahan Eks Gedung Hamrawati Makassar

Ahli waris yang mengklaim kepemilikan lahan, Muh Ali Pamat Yusuf, dengan emosi melayangkan protes keras terhadap putusan eksekusi itu.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
EKSEKUSI LAHAN - Muh Ali Pamat Yusuf yang mengaku sebagai ahli waris saat memprotes proses eksekusi gedung Hamrawati di Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (13/2/2025). Proses eksekusi gedung Hamrawati diwarnai bentrokan antara kepolisian dan massa ormas. 

Kemudian sembilan ruko lainnya merupakan ruko money changer, tempat penjualan ponsel atau alat elektronik dan juga bengkel.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan aparat kepolisian dibantu tentara, hadap-hadapan dengan sekelompok massa di Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (13/2/2025).

Pantau tribun, massa aksi tampak bertahan di depan lokasi yang diduga hendak dieksekusi juru sita pengadilan.

Massa aksi yang bertahan dan sempat melakukan demo penolakan eksekusi itu, merupakan anggota salah satu ormas.

Sebelum petugas dan kelompok massa hadap-hadapan, massa aksi sempat membakar ban di badan jalan.

Mereka berunjuk rasa menghalau rencana eksekusi oleh pengadilan yang dikawal petugas.

Bahkan polisi harus mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa aksi.

"Ya wajar, namanya mempertahankan," Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto.

Darminto mengaku, kelompok massa sempat melakukan pelemparan ke arah petugas sehingga harus dibubarkan dengan water cannon.

"Lempar-Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah himbau, kami lakukan dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai," jelasnya.

Darminto mengatakan, total ada 1000 personel yang dikerahkan mengawal jalannya rencana eksekusi lahan tersebut.

4 Alat Berat Hancurkan Gedung

Proses eksekusi 10 bangunan terus berlangsung di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (13/2/2025).

Proses eksekusi lahan dilakukan dengan menggunakan empat alat berat.

Empat alat berat tersebut digunakan untuk merobohkan sembilan ruko dan satu gedung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved