Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Mendefinisikan Ulang Agama

Agama seringkali bersifat paradox, pada satu sisi dapat menjadi sumber inspirasi, tapi pada sisi lainnya bertindak sebagai alat penindas.

Editor: Sudirman
Nita Amriani
OPINI - Nita Amriani Mahasiswa Magister Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada 2024 

Oleh: Nita Amriani

Mahasiswa Magister Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada 2024

TRIBUN-TIMUR.COM - Agama merupakan sebuah fenomena sosial yang kompleks dan berlapis.

Agama seringkali bersifat paradox, pada satu sisi dapat menjadi sumber inspirasi, tapi pada sisi lainnya bertindak sebagai alat penindas.

Tidak mengherankan jika agama menjadi subjek perdebatan yang mendalam di kalangan para teoritikus sosial.

Misalnya, Max Weber yang mengklaim agama sebagai sistem yang mendorong perkembangan kapitalisme di era modern.

Pandangan ini setidaknya dipengaruhi oleh ajaran Calvinisme yang menekankan tanggung jawab individual, predestinasi dan keberhasilan duniawi sebagai bentuk rahmat dari Tuhan.

Pada akhirnya, kondisi ini menciptakan lingkungan budaya di mana akumulasi kekayaan melalui kerja dianggap bermoral dan sah, yang menjadi dasar ekonomi kapitalis (Gauthier & Martikainen, 2013).

Sedangkan Mircea Eliade, melihat agama sebagai media yang menghubungkan manusia dengan hal-hal yang suci, seperti tempat ibadah, hari raya dan ritual-ritual yang memberikan makna yang spiritual.

Pemahaman Eliade tentang agama menekankan pentingnya pengalaman sakral, ritual, dan simbol sebagai cara bagi individu
untuk menghubungkan diri dengan dimensi spiritual, sehingga memberikan kedalaman pada pengalaman manusia.

Agama Resmi Vs Agama Tidak Resmi

Tentu masih banyak definisi agama dari tokoh-tokoh teoritikus sosial berdasarkan konteks kehidupan mereka masing-masing.

Namun, saya ingin menekankan bahwa pemahaman makna agama memang bergantung oleh siapa yang mendefinisikan dan pada konteks apa definisi tersebut diaktualisasikan.

Di Indonesia, misalnya, agama didefinisikan sebagai sistem kepercayaan yang menghubungkan manusia tuhan (secred) yang mengatur kehidupan umatnya berdasarkan hukum agama yang diharapkan dapat menciptakan relasi hidup yang damai.

Agama tidak hanya dipahami sebagai bagian dari keyakinan pribadi, tetapi sebagai entitas yang diatur oleh negara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved