Aduan Sarif-Qalby Memenuhi Syarat, Ketua KPU Jeneponto Asming Cs Terancam Sanksi Kode Etik DKPP
Aduan Sarif-Qalby berisi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh lima komisioner KPU Jeneponto.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Laporan ini juga dilengkapi lampiran berupa Tanda Terima Dokumen Pengaduan atau Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
"Dokumen kami serahkan secara langsung dan diterima dengan tanda tangan serta stempel resmi dari DKPP. Insyaallah, ini menjadi bukti kuat untuk mengungkap dugaan pelanggaran. Kini kami hanya menunggu jadwal sidang DKPP," tambah Hardianto.
Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Jeneponto.
Menurut Hardianto, KPU Jeneponto diduga menciderai prinsip netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
Salah satu bentuk pelanggaran yang disebutkan adalah pengabaian rekomendasi Bawaslu Sulsel terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Persoalannya sangat serius. KPU Jeneponto tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu Sulsel yang meminta PSU di beberapa TPS. Padahal, rekomendasi ini berdasarkan temuan ketimpangan dalam proses pemilihan," tegas Hardianto.
Hardianto menyebut tindakan KPU ini berpotensi merusak integritas pemilihan kepala daerah di Jeneponto.
Oleh karena itu, pihaknya berharap DKPP segera menjadwalkan sidang untuk mengusut laporan ini secara transparan dan objektif.(*)
| Pengusaha Jeneponto Perbaiki Jalan Berlubang Pakai Dana Pribadi |
|
|---|
| Tanggapi Pergantian Usulan Nama Jeneponto, Islam Iskandar: Butta Turatea Jadi Julukan Saja |
|
|---|
| 100 Hari Jelang Mudik, Ruas Jalan Penghubung 5 Kabupaten Ditambal |
|
|---|
| Bupati Jeneponto Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah |
|
|---|
| Bupati Jeneponto Paris Yasir Hadiri Rakor Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Lima-Komisioner-KPU-Jeneponto-diadukan-ke-DKPP-yuu.jpg)