Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Jeneponto Paris Yasir Hadiri Rakor Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang

Bupati Paris Yasir hadiri Rakor ATR/BPN bahas percepatan penyelesaian isu strategis pertanahan Sulsel.

Humas Pemkab Jeneponto
RAPAT KOORDINASI - Menteri ATR/BPN H. Nusron Wahid, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk perwakilan dari Kabupaten Jeneponto yang diterima langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Jeneponto hadiri Rakor ATR/BPN di Makassar bahas isu strategis pertanahan dan tata ruang.
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tekankan sinergi pusat-daerah dan serahkan sertifikat tanah simbolis.
  • Pemkab Jeneponto siap tindak lanjuti hasil rakor untuk perkuat kepastian hukum dan pembangunan berkelanjutan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM. menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN H. Nusron Wahid, dan dihadiri para bupati serta wali kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Nusron menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam mengurai permasalahan strategis pertanahan yang selama ini menjadi perhatian nasional.

Enam isu utama menjadi fokus pembahasan, yaitu tumpang tindih lahan, percepatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), penataan ruang berkelanjutan, penanganan konflik pertanahan, optimalisasi aset negara, serta sinkronisasi RTRW dan RDTR di tiap daerah.

Selain membahas kebijakan, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk perwakilan dari Kabupaten Jeneponto. Program ini diharapkan memperkuat kepastian hukum dan mendorong produktivitas lahan masyarakat.

Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah pusat.

“Dukungan Kementerian ATR/BPN sangat berarti bagi kami di daerah untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat dan memperkuat pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Jeneponto siap menindaklanjuti hasil rakor dengan mempercepat penyusunan dokumen tata ruang sesuai potensi wilayah dan kebijakan nasional.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Paris Yasir berharap penataan ruang dan kepastian hukum pertanahan di Jeneponto semakin kokoh, sejalan dengan visi pembangunan “Setahun Berdampak” yang berorientasi pada percepatan dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved