Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Potret Terkini Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Tempat Andi Ibrahim cs Cetak Uang Palsu

Tampak sejumlah mahasiswa UIN Alauddin lalu lalang memasuki perpustakaan, ada yang masuk di ruang perpustakaan dan lab bahasa.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI
Suasana perpustakaan kampus II UIN Alauddin Makassar tempat pembuatan uang palsu di Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/1/2025). 

"Karena waktu rekonstruksi itu kita coba 25 personel untuk angkat mesin tersebut tidak bisa terangkat. Tapi kalau didorong pakai papan bisa. Dan saat rekonstruksi ada beberapa lantai pecah pada saat dimasukkan oleh tersangka di salah satu ruangan bekas toilet di perpustakaan," jelasnya.

Luas ruangan tempat penyimpanan mesin cetak uang palsu tersebut sebesar 2 meter x 4 meter.

Andi Ibrahim dan mesin uang palsu seberat 3 ton - Cara Andi Ibrahim angkat mesin uang palsu 3 ton ke Perpustakaan UIN, 25 polisi tak mampu gerakkan.
Andi Ibrahim dan mesin uang palsu seberat 3 ton. (Tribun-Timur.com)

Di ruangan tempat penyimpanan mesin cetak uang palsu itu sudah diberikan peredam suara dengan menggunakan gipsun yang didalamnya ada gabus  .

"Kalau pun kedengaran hanya seperti samar-samar saja dari dalam," ucapnya.

Menurutnya, ketika suara tersebut terdengar sempat ditanyai oleh beberapa staf. 

"Namun para tersangka menjawab lagi cetak buku, sehingga berhentilah kecurigaan pada saat itu," katanya

"Makanya para tersangka lebih leluasa (membuat uang palsu) karena tempatnya perpustakaan dan kecurigaan orang hilang karena menganggap membuat buku," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menyebut mesin cetak berukuran besar itu dibawa para tersangka masuk ke kampus UINAM ketika malam hari.

Mesin ini dibawa oleh tersangka saat malam hari dan menggunakan forklift.

Menurutnya, pada saat dibawa masuk ke kampus tersebut tersangka sempat ditanya oleh security setempat. 

Namun tersangka berdalih mesin tersebut untuk mencetak buku dan akan disimpan di perpustakaan.

Penyidik Polres Gowa telah merampungkan berkas perkara 18 tersangka sindikat uang palsu.

Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Gowa atau masuk tahap 1.

Berkas perkara ini lalu diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang telah ditunjuk.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved