Uang Palsu di UIN
Potret Terkini Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Tempat Andi Ibrahim cs Cetak Uang Palsu
Tampak sejumlah mahasiswa UIN Alauddin lalu lalang memasuki perpustakaan, ada yang masuk di ruang perpustakaan dan lab bahasa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Inilah potret terkini perpustakaan kampus II UIN Alauddin Makassar tempat pembuatan uang palsu di Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/1/2025).
Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, tampak sejumlah mahasiswa lalu lalang memasuki perpustakaan.
Ada yang masuk di ruang perpustakaan dan lab bahasa.
Sekuriti berjaga di depan pintu masuk gedung perpustakaan Syekh Yusuf UIN Alauddin Makassar ini.
Diketahui, lokasi ini merupakan tempat Andi Ibrahim cs cetak uang palsu.
Andi Ibrahim merupakan eks kepala perpustakaan UIN.
Uang palsu dicetak di bekas toilet lantai 1 gedung perpustakaan.
Produksi uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, baru dimulai pada September 2024.
Baca juga: AKBP Reonald Ungkap Kondisi Terkini Annar Sampetoding Dalang Uang Palsu UIN di Rutan Makassar
Sebelumnya, uang palsu sudah dicetak di rumah Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) di Jalan Sunu 3, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Andi Ibrahim membawa mesin cetak berukuran sekira 2-3 ton asal China itu ke dalam gedung perpustakaan Syekh Yusuf UIN Alauddin Makassar.
Dia membawa mesin itu saat keadaan sepi dan malam hari.
Andi Ibrahim mengelabui satpam saat membawa mesin tersebut.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan setelah dilakukan rekonstruksi pihaknya mengetahui cara tersangka membawa masuk mesin pencetak uang palsu ke kampus tersebut.
Dia menyebut mesin cetak uang palsu beratnya hampir 3 ton.
"Tersangka membawa mesin cetak uang palsu ke kampus tersebut menggunakan alat papan untuk memasukkan itu untuk memudahkan mendorong," katanya.
"Karena waktu rekonstruksi itu kita coba 25 personel untuk angkat mesin tersebut tidak bisa terangkat. Tapi kalau didorong pakai papan bisa. Dan saat rekonstruksi ada beberapa lantai pecah pada saat dimasukkan oleh tersangka di salah satu ruangan bekas toilet di perpustakaan," jelasnya.
Luas ruangan tempat penyimpanan mesin cetak uang palsu tersebut sebesar 2 meter x 4 meter.

Di ruangan tempat penyimpanan mesin cetak uang palsu itu sudah diberikan peredam suara dengan menggunakan gipsun yang didalamnya ada gabus .
"Kalau pun kedengaran hanya seperti samar-samar saja dari dalam," ucapnya.
Menurutnya, ketika suara tersebut terdengar sempat ditanyai oleh beberapa staf.
"Namun para tersangka menjawab lagi cetak buku, sehingga berhentilah kecurigaan pada saat itu," katanya
"Makanya para tersangka lebih leluasa (membuat uang palsu) karena tempatnya perpustakaan dan kecurigaan orang hilang karena menganggap membuat buku," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menyebut mesin cetak berukuran besar itu dibawa para tersangka masuk ke kampus UINAM ketika malam hari.
Mesin ini dibawa oleh tersangka saat malam hari dan menggunakan forklift.
Menurutnya, pada saat dibawa masuk ke kampus tersebut tersangka sempat ditanya oleh security setempat.
Namun tersangka berdalih mesin tersebut untuk mencetak buku dan akan disimpan di perpustakaan.
Penyidik Polres Gowa telah merampungkan berkas perkara 18 tersangka sindikat uang palsu.
Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Gowa atau masuk tahap 1.
Berkas perkara ini lalu diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang telah ditunjuk.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.