Uang Palsu di UIN
Berkas Perkara 5 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas perkara lima dari 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-GOWA.COM, GOWA - Berkas perkara lima dari 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan.
Informasi penyidik Polres Gowa, Sabtu (11/1/2025), berkas perkara 13 tersangka lainnya masih sementara dirampungkan.
Berkas perkara atau tahap 1 ini akan diteliti oleh jaksa sebelum masuk tahap 2.
Tahap 1 ini, JPU akan memeriksa kelengkapan dari berkas yang telah dilimpahkan ini.
Hal tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana..
Jika berkas yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan dikembalikan ke penyidik.
Sementara jika pemeriksaan berkas telah lengkap, perkara itu diproses tahap 2 penyidikan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera merampungkan berkas perkara 18 tersangka.
Termasuk berkas Annar Salahuddin Sampetoding otak uang palsu juga sementara dirampungkan.
"Nanti kalau sudah dinyatakan lengkap baru kita limpahkan berkas perkara," jelasnya.
Annar Dijebloskan ke Rutan
Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar setelah dinyatakan sembuh.
Sebelumnya pengusaha itu syok dan drop usai ditetapkan tersangka.
AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan alasan ASS dititipkan di Rutan Makassar
Menurutnya, Annar ditahan di Rutan Makassar setelah dianggap sembuh usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.