Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Berkas Perkara 5 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara lima dari 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Para tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Lima dari 18 berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. 

"Saat ini sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar karena kualitas fasilitas kesehatan lebih memadai di sana dan untuk memperlancar proses penyidikan," jelasnya saat ditemui di Hotel Claro , Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (9/1/2025).

Selain itu Reonald menyebut alasan Annar ditahan dan dititipkan di Rutan Makassar ruang tahanan di Polres Gowa penuh.

"Kondisi dari awal ASS sudah sakit sehingga kita bantarkan dan kita memperhitungkan fasilitas medis di Polres dan ruang tahanan Polres Gowa ful, karena umur dan kondisinya juga. Akhirnya kita titipkan di Rutan Makassar," ungkapnya

Menurutnya, Annar akan ditahan di Rutan Makassar sampai penyidikan selesai atau masuk tahap 2. 

Jika sudah masuk tahap 2 maka penahanannya akan dilanjutkan oleh Jaksa.

"Dari pemeriksaan dia ASS termasuk mendanai. Jadi ASS dan AI yang menandai (uang palsu)," kata Reonald
Simanjuntak

Menyoal tersangka Annar mendapatkan perlakuan khusus sebab dia tak pernah ditampilkan dan ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Reonald pun menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi para tersangka. Termasuk untuk Annar Salahuddin Sampetoding.

"Yang pasti tidak ada perbedaan dengan yang lain, semuanya sama," ucapnya

Ditanyai soal apakah Annar yang menyuruh Syahruna belajar membuat uang palsu.

Reonald tidak banyak berspekulasi saat ditanyai soal Annar yang menyuruh Syahruna untuk belajar membuat uang palsu.

Pihaknya juga masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO)

Nama-nama 19 Tersangka

Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved