Uang Palsu di UIN
Nama Annar Sampetoding Otak Uang Palsu UIN Tak Lagi Terdaftar Pasien RS Bhayangkara Makassar
Nama Annar Sampetoding, tersangka utama uang palsu UIN Alauddin Makassar, hilang dari daftar pasien RS Bhayangkara. Kesehatannya disebut membaik, namu
Ada empat shift penjagaan.
"Tidak ada yang boleh masuk, kecuali istri, anak dan pengacaranya," kata sumber Tribun-timur.com.
Sumber menyebut tak pernah melihat wajah Annar selama dirawat.
Ruang perawatan tertutup rapat.
Sumber Tribun curiga, Annar sedang menyusun strategi perlawanan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, yang dikonfirmasi mengenai kondisi ASS, belum memberikan jawaban.
Annar Salahuddin Sampetoding diketahui jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Gowa.
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, ASS syok dan drop setelah statusnya dinaikkan penyidik menjadi tersangka dan dijadwalkan penahanan.
Ia menyebutkan bahwa Annar memang memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.
Annar mulai syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12/2024) lalu.
Pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa.
Ancaman hukuman
Ancaman hukuman Annar Salahuddin Sampetonding bos besar uang palsu.
Annar yang kini dirawat di rumah sakit, terancam 15 tahun penjara.
Annar Salahuddin Sampetoding
Annar Sampetoding
uang palsu
RS Bhayangkara
Makassar
UIN Alauddin Makassar
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.