Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

9 Bulan 3.212 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sulsel, Sabu 44 Kg Dimusnahkan

Polda Sulsel tangkap 3.212 tersangka narkoba sepanjang 2025. Sabu 44 kg hasil tangkapan Polres Parepare dimusnahkan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun Timur
RILIS NARKOBA - Sejumlah pejabat utama Polda Sulsel memamerkan sabu 44 kilogram hasil ungkapan Polres Parepare sebelum dimasukkan ke mesin incenerator BNNP Sulsel di pekarangan Ditresnarkoba Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (30/9/2025) pagi. Polda Sulsel tangkap 3.212 tersangka narkoba sepanjang 2025 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak 3.212 orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari–September 2025 atau sembilan bulan terakhir.

Ribuan tersangka itu ditangkap jajaran Polda Sulsel dalam pengungkapan 2.135 kasus.

"Ini terdiri dari 3.013 laki-laki dan 199 perempuan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (30/9/2025).

Didik memaparkan data tersebut saat pemusnahan barang bukti sabu seberat 44 kilogram hasil tangkapan Polres Parepare pada 5 September 2025.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (30/9/2025).

Dirresnarkoba Kombes Pol Eka Faturahman, Irwasda Ai Afriandi, Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah, serta Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda turut hadir.

Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita

Sabu diselundupkan lewat Pelabuhan Nusantara Parepare itu dimusnahkan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan keasliannya.

"Ini dibawa oleh seseorang ADA alias ABA, dan ini atas perintah A," kata Didik menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan.

ADA hendak membawa sabu itu ke Kabupaten Pinrang.

"Tapi sebelum sampai di sana sudah dilakukan penangkapan oleh Polres Pinrang," ujarnya.

Kombes Pol Eka Faturahman menyebut empat wilayah polres menjadi sasaran utama peredaran narkoba: Polres Parepare, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, dan Polres Gowa.

"Kualitas barang bukti paling banyak seputaran Pelabuhan Parepare," kata Eka.

"Namun jumlah tersangka terbanyak berasal dari Kota Makassar, Gowa, dan Pelabuhan," lanjutnya.

Meski demikian, Eka menegaskan seluruh wilayah hukum jajaran Polda Sulsel meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba.

Para pelaku kerap memasukkan barang terlarang lewat jalur pelabuhan.

"Pelabuhan Parepare memang menjadi salah satu pintu masuk," ungkap Eka.

"Kami sementara kumpulkan informasi apakah masuk lewat pintu lain, seperti Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Bulukumba, dan lainnya," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved