Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bone Turun Tangan, Polisi Didesak Segera Tangkap Penembak Pengacara Rudi

Anggota DPRD Kabupaten Bone, Farel Adywansya mendesak Polres Bone  segera mengusut tuntas kasus yang menewasakan sang pengacara.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Ramli Haba dan Rudi S Gani. Ramli menyoroti kasus penembakan pengacara Rudi S Gani. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penembakan  pengacara Rudi S Gani di malam tahun baru, Selasa (31/12/2024) hingga kini masih bergulir.

Polisi belum menangkap siapa pelaku penembakan.

Akibatnya, warga pun was-was saat akan keluar rumah.

Anggota DPRD Kabupaten Bone, Farel Adywansya mendesak Polres Bone  segera mengusut tuntas kasus yang menewasakan sang pengacara.

"Polisi diharapkan mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Rudi S Gani," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (3/1/2025).

Farel menambahkan, jika kasus ini tidak segera diselesaikan, masyarakat, terutama di Desa Pattu Limpoe, akan terus merasa was-was untuk beraktivitas, terutama pada malam hari.

"Jika pelaku tidak segera ditangkap, masyarakat akan merasa takut karena pelaku masih bebas berkeliaran," jelasnya.

Farel berharap, kasus penembakan ini segera menemukan titik terang.

Sebelumnya, Kepala Desa Pattukku Limpoe, Mansyur Mochtar, mengungkapkan bahwa sejak kejadian penembakan tersebut, warga merasa takut beraktivitas, terutama di malam hari.

"Saya dan warga merasa was-was sejak kejadian penembakan ini," ujarnya melalui telepon, Jumat (3/1/2025).

Mansyur menambahkan, peristiwa ini pertama kali terjadi di Desa Pattuku Limpoe.

"Penembakan ini pertama kali terjadi di desa kami, jadi kami meminta polisi untuk segera menangkap pelaku," tambahnya.

Ia berharap kasus ini segera terungkap agar tidak ada lagi korban.

Selain itu, Mansyur menyebut kondisi rumah Rudi S Gani masih dipasangi garis polisi.

"Saat ini rumahnya kosong, keluarga ada di Makassar dan belum tahu kapan mereka pulang. Keluarga masih trauma dengan kejadian ini," jelasnya.

Sebelumnya, terungkap bahwa jenis senjata digunakan untuk menembak Rudi S Gani adalah senapan angin, bukan senjata api.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa tim Labfor telah meneliti proyektil peluru yang menembus tulang leher korban.

"Hasil pemeriksaan Labfor menyatakan peluru yang digunakan pelaku berasal dari senapan angin, bukan senjata api," ujar Kombes Pol Didik, Kamis (2/1/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus menyelidiki lebih lanjut peluru tersebut.

"Peluru tersebut berkaliber 8 milimeter, dan saat ini masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Selain itu, tim gabungan dari Polres Bone dan Polda Sulsel masih terus berusaha mengidentifikasi pelaku.

"Dugaan sementara, senjata yang digunakan pelaku ilegal," jelasnya.

Hasil Autopsi

Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa Rudi S Gani meninggal dunia akibat luka tembak.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka tembak di bagian bawah mata kanan dan peluru bersarang di tulang leher.

"Peluru tersebut telah dibawa ke Labfor untuk diselidiki lebih lanjut," ujar Kombes Pol Didik.

Sebelumnya, Tim Labfor Polda Sulsel melakukan olah TKP di rumah Rudi S Gani, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, pada Rabu (1/1/2025).

Proses olah TKP tersebut untuk mendalami lebih lanjut kasus penembakan pada malam pergantian tahun.

"Tim Labfor dan Resmob Polda diturunkan untuk mendalami kasus ini," kata Kombes Pol Jamaluddin Farti, Dirkrimum Polda Sulsel.

Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi untuk memeriksa apakah ada proyektil peluru dalam tubuh korban.

Jenazah Telah Diautopsi

Jenazah Rudi S Gani (49) telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, Rabu (1/1/2025).

Keluarga dan kerabat almarhum menunggu proses autopsi selesai. 

Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Makassar dan rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Pangkep pada Kamis (4/1/2025).

Rudi S Gani sebelumnya menangani berbagai kasus hukum, termasuk kasus penyerobotan lahan yang kini tengah bergulir di Polres Bone.

Istri Rudi, Hj Maryam (45), mengungkapkan bahwa suaminya tidak pernah memiliki masalah serius dengan orang lain selama menjadi pengacara.

"Semua kasus yang ditangani cukup besar, tapi tidak melibatkan orang besar," ujar Maryam.

Detik-detik Penembakan

Istri Rudi, Hj Maryam, menceritakan detik-detik penembakan suaminya saat mereka sedang makan malam bersama keluarga pada malam pergantian tahun.

"Tiba-tiba ada suara ledakan, dan suami saya tergeletak di samping saya," ujar Maryam.

Awalnya, Maryam mengira suaminya mengalami pecah pembuluh darah, tetapi kemudian mengetahui bahwa ia menjadi korban penembakan.

"Saya baru tahu saat di puskesmas, ada polisi yang mengatakan bahwa dia ditembak," tambah Maryam.

Jenazah Rudi kemudian dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Motif penembakan dan identitas pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. 

Kasus Pertama Pengacara Ditembak Mati di Sulsel

Advokat senior Sulsel  Dr M Ramli Haba SH MH (68), menyebut penembakan di  malam Tahun Baru 2025 ini, adalah kasus pertama ada pengacara ditembak mati di rumahnya.

“Saya sudah lebih 40 tahun beracara. Seingat saya, ini kasus pertama pengacara Sulsel ditembak di rumahnya,” ujar Ramli Haba, saat dimintai tanggapan, Kamis (2/1/2024).

Menurutnya, kalau insiden pengacara ditekan personal dan institusional, diteror secara fisik dan verbal terbilang sering dialami kalangan pengacara.

Namun, tambahnya, “sampai ditembak mati di rumah, di depan keluarga, ini pertama kali terjadi.”

Baca juga: Perjanan Karir Rudi S Gani Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Eks Caleg Gerindra Dapil Sulsel 8

Baginya, pengungkapan kasus seperti ini oleh aparat adalah tantangan profesionalisme Polri. 

Hingga saat ini, polisi baru menemukan setitik terang fakta jenis senapan dan proyektil pelaku.

Direskrimum, labfor Polda dan penyidik Polres Bone on progress menyidik kasus heboh ini.

Bagi dosen fakultas hukum Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar ini, hingga belum terungkap pelaku dan motifnya, kasus ini akan jadi sejarah teror bagi penegak hukum.

Dia berharap aparat penyidik dan kepala kepolisian memberi atensi khusus untuk membawa kasus ini ke tahap penuntutan dan meja sidang.

“Bagi kami kalangan pengacara, insiden ini adalah misteri dan teror, hingga terungkap, dan polisi adalah instrumen penentu awal.” ujar Ramli yang juga Ketua Ikatan Pencak Silat Tapak Suci Sulsel ini.

Menurutnya, salam sistem hukum, pengacara adalah instrumen vital penegakan hukum bersama penyidik (polisi), penyidik negara/penuntut (jaksa), dan pengadil (hakim). 

Ramli mengapresiasi langkah taktis sejawat pengacara di Sulsel, Bone dan di Indonesia yang memberi atensi dan kepedulian besar untuk mendesak aparat menuntaskan kasus ini.

Siang tadi, sejawat pengacara di Makassar, termasuk koleganya Tadjuddin Rahman, menggelar jumpa pers untuk mendesak aparat menungukap misteri kasus ini.

Ramli sendiri mengaku mengenal dekat korban.

“Almarhum ini mahasiswa bimbingan saya di UNSA,” ujarnya.

Disebut, Rudi baru lima tahun terakhir mendapat kartu tanda pengenal advokat (KTPA), atau surat resmi beracara di pengadilan.

“Dia ini seangkatan anaksaya keluar KTPA-nya, kira-kira baru 4 lima tahun terakhir,” ujarnya.

Sebelum jadi pengacara, Rudi dikenal sebagai aktivis LSM di Bone dan Makassar.

“Saya tahu latar belakangnya. Dia baru kuliah hukum dan dapat izin beracara.”

Menurut Ramli, selain mahasiswa bimbingannya, almarhum Rudi juga kerap konsultasi kasus dan strategi menyiapkan materi pembelaan di ruang sidang.

“Kadang datang ke kantor di kompleks Unhas, kadang ke rumah atau bertemu di kedai kopi.”

Di mata mantan anggota DPRD Sulsel (1997-2009) ini,  Rudi termasuk pengacara bernyali, dan cepat belajar.

Namun, setiap konsultasi dan memmentori dia selalu berpesan untuk berada di jalur profesional dan mengedepankan prosedur dan etika beracara.

“Saya selalu sampaikan, berperkara itu bukan mencari lawan, tapi menegakkan hukum dengan berkawan dengan siapa saja. Kata lawan itu hanya di ruang sidang, di luar ruang sidang kita berupaya berkawan.” ujar Ramli. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved