Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Jabatan Kosong, Pemkab Takalar Tunggu Instruksi Kemendagri Gelar Lelang Jabatan

Keempat jabatan tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas P2KBP3A, dan Asisten 2 Bidang Pembangunan.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
4 jabatan pimpinan tinggi pemkab Takalar kosong. Seleksi pengisian tunggu instruksi Kemendagri 

Zulkarnain menambahkan, bahwa secepatnya diumumkan PLT Kepala Inspektorat mengingat posisinya yang sentral dan vital dalam pemerintahan daerah.

"Haji Yahe pensiun tanggal 31 Desember. Kemarin (1 Januari) tanggal merah. Hari ini sementara diproses. Insyaallah secepatnya," katanya.

Diketahui, saat ini Inspektorat tengah melakukan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembayaran BPHTB 8 kecamatan.

Temuan itu menyatakan ada denda Rp1,7 milyar akibat kesalahan prosedur pengurusan akte tanah. Denda tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Takalar Nomor 2 Tahun 2011.

Dalam tindak lanjutnya, dibentuk Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR), di mana kepala inspektorat menjadi anggota majelis mendampingi PJ Sekda sebagai ketua majelis.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved