4 Jabatan Kosong, Pemkab Takalar Tunggu Instruksi Kemendagri Gelar Lelang Jabatan
Keempat jabatan tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas P2KBP3A, dan Asisten 2 Bidang Pembangunan.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
4 jabatan pimpinan tinggi pemkab Takalar kosong. Seleksi pengisian tunggu instruksi Kemendagri
Zulkarnain menambahkan, bahwa secepatnya diumumkan PLT Kepala Inspektorat mengingat posisinya yang sentral dan vital dalam pemerintahan daerah.
"Haji Yahe pensiun tanggal 31 Desember. Kemarin (1 Januari) tanggal merah. Hari ini sementara diproses. Insyaallah secepatnya," katanya.
Diketahui, saat ini Inspektorat tengah melakukan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembayaran BPHTB 8 kecamatan.
Temuan itu menyatakan ada denda Rp1,7 milyar akibat kesalahan prosedur pengurusan akte tanah. Denda tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Takalar Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam tindak lanjutnya, dibentuk Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR), di mana kepala inspektorat menjadi anggota majelis mendampingi PJ Sekda sebagai ketua majelis.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Takalar Sulsel tak Luput dari 'Serangan' Distributor Rokok Ilegal |
![]() |
---|
UU Otonomi Daerah Dievaluasi, Kemendagri Serap Masukan dari Sulsel |
![]() |
---|
DPMPTSP Takalar Jadi Contoh Transformasi Digital Era Daeng Manye |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Judi Online, Nenek di Takalar Kehilangan BPJS dan Bantuan Sembako |
![]() |
---|
Terlibat Judi Online Bansos Bisa Dicabut Total, Kadis Sosial Takalar: Jangan Menyimpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.