Klarifikasi Potongan Gaji Guru Takalar, Disdik: Terdiri dari Infaq, Iuran BPJS dan Sudah Sosialisasi
Telah dilakukan sosialisasi terkait pemotongan ini melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di sepuluh kecamatan.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) memberikan klarifikasi terkait pemotongan gaji sejumlah guru yang sempat menimbulkan pertanyaan dan keluhan.
Kabid GTK Rifani menjelaskan bahwa pemotongan yang dimaksud adalah pemotongan untuk infaq yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan iuran BPJS Kesehatan.
Keduanya merupakan kewajiban rutin yang dikenakan kepada guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Pemotongan BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dikenakan setiap bulan kepada penerima TPG lama, karena sudah dihitung sejak bulan sebelumnya. Sedangkan bagi penerima TPG baru, pemotongan dilakukan sebesar 1 % dikalikan tiga bulan, karena akumulasi iuran belum terbayarkan,” ucapnya, Sabtu (4/10/2025).
Baca juga: DLHP Takalar Usul Perubahan Regulasi Sampah, Ancang Kerjasama Dengan Swasta
Rifani berharap penjelasan ini memberikan kejelasan dan menghindari kesalahpahaman di kalangan guru.
Tapi ia menjelaskan juga bahwa sebetulnya telah dilakukan sosialisasi terkait pemotongan ini melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di sepuluh kecamatan.
Namun sosialisasi tersebut belum maksimal sampai ke sekolah dan guru-guru sehingga masih menimbulkan kebingungan di kalangan para tenaga pendidik.
“Kami menyadari pentingnya penyampaian informasi secara terbuka dan sistematis. Ke depan, akan lebih baik lagi,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Stunting, Pemkab Takalar Bangun Dapur Sehat di 61 Desa dan Kelurahan
Sebelumnya, sejumlah guru di Kabupaten Takalar mengungkapkan kebingungan atas adanya pemotongan gaji yang dinilai tidak disertai penjelasan yang memadai.
Beberapa guru menyatakan tidak menerima pemberitahuan resmi, baik secara lisan maupun tertulis.(*)
DLHP Takalar Imbau Pelaku Usaha Sediakan Tempat Sampah |
![]() |
---|
DLHP Takalar Usul Perubahan Regulasi Sampah, Ancang Kerjasama Dengan Swasta |
![]() |
---|
Eks Bendahara SMPN 2 Galesong Selatan Buka-Bukaan Soal Dugaan Korupsi Dana BOS |
![]() |
---|
25 Ton Sampah Masuk Ke TPA Balang Setiap Hari, DLHP Takalar Harap Kolaborasi Desa dan Kecamatan |
![]() |
---|
Cegah Stunting, Pemkab Takalar Bangun Dapur Sehat di 61 Desa dan Kelurahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.