Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Veteran 95 Tahun di Takalar Mengaku Ditipu Tanda Tangani Surat Pelepasan Tanah

Surat pernyataan itu menyangkut dua bidang tanah di Dusun Toddosila, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
SENGKETA LAHAN - Husain Daeng Sanre memegang SPPT Tanah yang dikuasainya sejak 1953 saat ditemui di rumahnya di Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Senin (6/9/2025). Husain Daeng Sanre mengaku disuruh bertanda tangan bahwa bukan dia yang memiliki Tanah itu saat kondisinya sedang sakit. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Husain Daeng Sanre, seorang veteran pejuang kemerdekaan berusia 95 tahun, mengaku diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa tanah yang telah dikuasainya sejak 1952 bukan miliknya.

Permintaan itu datang dari cucu saudaranya sendiri, Lukmanul Hakim.

Saat itu, Husain sedang sakit dan tidak diberi tahu isi surat yang ia tandatangani.

“Saya sedang sakit perut waktu itu. Kertasnya terlipat saat disodorkan, saya tidak tahu isinya,” kata Husain saat ditemui, Senin (6/10/2025).

“Kalau saya tahu isinya begitu, tidak mungkin saya tanda tangani,” tegasnya.

Surat pernyataan itu menyangkut dua bidang tanah di Dusun Toddosila, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

Satu bidang seluas 611 meter persegi dan satu lagi seluas 10.850 meter persegi.

Dalam surat tertanggal 23 April 2023, Husain dinyatakan melepaskan hak atas tanah tersebut dan menyebutnya sebagai milik Lukmanul Hakim.

Kepala Dusun Toddosila, Usman Daeng Talli, dan Kepala Desa Lantang, Hamzah, juga ikut menandatangani surat itu sebagai pihak yang “mengetahui”.

Namun, tidak ada saksi yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Kepala Desa Hamzah membenarkan tanda tangannya dan mengatakan bahwa sengketa tanah antara keduanya sudah berlangsung lama.

Ia juga menyebut Lukman mungkin memiliki dasar kepemilikan.

“Mungkin dia punya dasar rinci,” ujarnya saat ditemui di rumahnya.

Hamzah juga mengatakan bahwa saat surat itu ditandatangani, salah satu anak Husain, bernama Daeng Ngona, ikut hadir.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Daeng Ngona belum bisa dikonfirmasi.

Hamzah berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved