Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DLHP Takalar Usul Perubahan Regulasi Sampah, Ancang Kerjasama Dengan Swasta

‎Peraturan Daerah Takalar Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah belum mengakomodir kerjasama bersama pihak swasta.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
DLH TAKALAR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar Fatmawati, Jum'at (3/9/2025). 25 ton sampah diangkut ke TPA Balang setiap hari. DLHP Takalar berharap kolaborasi pemerintah desa dan kecamatan.  

‎TRIBUN-TAKALAR.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar Fatmawati mengungkapkan pihaknya saat ini merancang skema pengolahan sampah di Takalar. Selama ini, sampah di Takalar langsung dibongkar dan dibuang diTempat Pembuangan Akhir. 

‎Rencananya, pengolahan sampah akan melibatkan pihak swasta.

‎Namun, skema pengelolaan sampah bersama pihak swasta tersebut terkendala regulasi.

‎Peraturan Daerah Takalar Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah belum mengakomodir kerjasama bersama pihak swasta.

‎"Kami sedang mempertimbangkan untuk mengusulkan perubahan regulasi terkait pengelolahan sampah bekerjasama dengan pihak swasta, perda saat ini belum mengakomodir," ucap Kepala DLHP, Fatmawati, ditemui di kantornya, Jum'at (3/9/2025).

‎Selain itu, kata Fatmawati, pihaknya juga mengusulkan pengaturan terkait waktu angkut sampah.

‎"Jadi masyarakat hanya menaruh sampah di depan rumahnya sebelum jam angkut,

‎jadi tidak lama tercecer dan berserakan, lebih tertata," katanya.

‎Setelah Perda disahkan, Fatmawati berharap aturan tersebut dilaksanakan dengan baik.

‎Selama ini, menurutnya, kesadaran masyarakat dan berbagai pihak masih rendah terkait pengelolaan sampah. Terutama terkait penegakan aturan.

‎"Misalnya banyak lapak-lapak yang belum menyediakan tempat sampah," katanya.

‎Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar Fatmawati mengungkap sebanyak 25 ton sampah berhasil diangkut pihaknya setiap hari.

‎Seluruh sampah tersebut dibawa untuk ditampung ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Balang di Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

‎Menurut Fatma, jumlah ini sebetulnya belum mencerminkan jumlah keseluruhan produksi sampah di Takalar.

‎"Di atas kertas, berdasarkan rumus menghitung sampah berdasarkan jumlah penduduk, jumlah sampah Takalar itu 133 ton per hari," jelas Fatma, saat ditemui di kantornya, Jum'at (3/9/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved