Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Sosok Syahruna, Otaki Cetak Uang Pertama Seret Pengusaha ASS Hingga Dosen UIN Makassar Andi Ibrahim

Syahruna menjadi salah satu tersangka dalam kasus pabrik uang palsu di Kampus UIN Alauddin makassar, awal Desember 2024. 

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/muhammad abdiwan
Syahruna menjadi salah satu tersangka dalam kasus Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin makassar, awal Desember 2024.  Syahruna adalah orang yang pertama kali mencetak uang palsu.  

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

- memproduksi uang palsu.

- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved