Uang Palsu di UIN
Polisi Hitung 4.890 Lembar Uang Palsu Jadi Barang Bukti di UIN Alauddin Makassar
Penyidik Satreskrim Polres Gowa melibatkan dua ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk mengecek dan menghitung uang palsu di Mapolres Gowa
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-GOWA.COM - Penyidik Satreskrim Polres Gowa melibatkan dua ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk mengecek dan menghitung uang palsu di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/12/2024).
Satu persatu lembaran uang palsu dicek dan dihitung ulang oleh penyidik dan ahli dari petugas BI.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya saat ini bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menghitung jumlah uang palsu yang ditemukan dalam kasus sindikat uang palsu.
Proses pemeriksaan ini telah berlangsung selama dua hari.
"Jumlah uang palsu sedang dihitung ulang oleh ahli dari Bank Indonesia. Nantinya, BI akan memastikan jumlah lembaran uang yang dipalsukan dan menjelaskan apakah uang asli bisa terbelah atau tidak," jelas AKBP Reonald.
Ia juga menyampaikan uang palsu ini ditemukan dalam bentuk kelompok dengan nomor seri yang sama.
Sebanyak 4.890 lembar uang palsu, yang masih dalam keadaan terpotong-potong, telah diamankan sebagai barang bukti.
"Karena ada beberapa nomor seri yang sama ditemukan, kami kumpulkan kembali uang tersebut. Ahli dari BI akan menjelaskan lebih rinci terkait jumlah dan keaslian uang ini," tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan jika menemukan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
"Jika menemukan uang palsu, jangan ragu untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Jangan digunakan untuk transaksi, serahkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, 17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulbar.
Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) terungkap.
Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.
Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.