DPRD Makassar Dibakar
Mahasiswa Bone Jadi Tersangka ITE dalam Kasus Pembakaran Gedung DPRD Makassar
Mahasiswa berinisial ZM (22) dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dua gedung DPRD di Makassar.
Mahasiswa berinisial ZM (22) dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE.
Polisi menuding ZM melakukan siaran langsung di TikTok yang berisi ajakan untuk merusak fasilitas di kantor DPRD Kota Makassar.
“Sekitar pukul 20.00 Wita, terlapor melakukan live di TikTok dan mengarahkan massa untuk melakukan pengrusakan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (4/9/2025).
Konferensi pers juga dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Selain ZM, total 28 orang lain turut ditangkap.
Mereka terdiri dari mahasiswa, pelajar di bawah umur, buruh, cleaning service, hingga tukang parkir.
“Jumlah tersangka seluruhnya ada 29 orang. Sebanyak 14 orang ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel, sementara 15 orang lainnya ditangani Polrestabes Makassar,” jelas Didik.
Dari 14 tersangka kasus DPRD Provinsi Sulsel, delapan di antaranya mahasiswa, satu pelajar di bawah umur, dua buruh, serta tiga orang dengan profesi lain, termasuk petugas kebersihan.
Mereka dijerat pasal berlapis, mulai Pasal 170, 187, 406 KUHP, hingga pasal pemberatan Pasal 55, 56, dan 64 KUHP.
Sementara itu, dari 15 tersangka kasus DPRD Kota Makassar, terdapat dua mahasiswa, lima pelajar di bawah umur, satu remaja tidak sekolah, enam buruh, satu penambang, dan satu cleaning service.
Didik menegaskan tersangka anak di bawah umur tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak.
“Penyelidikan masih berlanjut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujarnya.(*)
Irjen Rusdi Hartono Gass Poll, Sudah 23 Ditangkap Kasus Pembakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Tampang 23 Terduga Pembakar dan Penjarah Gedung DPRD di Makassar |
![]() |
---|
Tampang 23 Terduga Pelaku Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar |
![]() |
---|
Gedung DPRD Terbakar, Dinas PU Makassar Ajukan Bantuan ke KemenPU |
![]() |
---|
Apa Motif Pembakar Gedung DPRD Makassar hingga Rugi Rp250 M? Polisi Kejar Pelaku Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.