Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Uang Palsu Diproduksi di Kampus UIN Alauddin buat Pilkada

Uang palsu yang diproduksi di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin di Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel, ternyata disiapkan buat dipakai di Pilkada.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Kapolres Gowa, AKBP AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak memperlihatkan proposal Pilkada yang dibuat Andi Ibrahim untuk maju bertarung di Pilkada Barru 2024, dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Uang palsu yang diproduksi di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin di Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel, ternyata disiapkan buat dipakai di Pilkada.

Salah seorang tersangka, Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin periode 2023-2027, Andi Ibrahim pernah berniat mencalonkan diri sebagai Bupati Barru.

"Cukup menarik ya. Jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru, tapi nggak jadi," kata Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024).

Ibrahim gagal mencalonkan diri di Pilkada Barru karena tak mendapatkan dukungan dari partai.

Dalam konferensi pers, Kapolres Gowa  AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak sempat memperlihatkan proposal Pilkada yang dibuat Ibrahim.

Tampak di proposal itu terdapat foto wajah Ibrahim.

Uang palsu yang dibuat Ibrahim Cs pun bahkan disebutkan akan digunakan di Pilkada Barru.

Adanya percetakan uang palsu di dalam kampus terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga, Gowa.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata Kapolres Gowa, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (16/12/2024) malam.

Baca juga: Waspada! Pelaku Pengedar Uang Palsu Masih Berkeliaran, 17 Sudah Ditangkap

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu)," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

"Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved