Uang Palsu di UIN
Kehebatan AA Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Ditangkap di Wajo, Digaji Rp3 Juta Buat Garis Benang
Pelaku ditangkap di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Senin (16/12/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Wajo menangkap AA sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Pelaku ditangkap di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Senin (16/12/2024).
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12/2024).
AA berperan membuat benang yang ditanam dalam uang palsu.
Pelaku mendapat upah Rp 3 juta sebagai pembuat garis benang pengaman di dalam uang palsu.
Ia diduga mendapat upah dari Kepala Perpustakaan (Kapus) UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.
Pelaku ditangkap setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa.
Baca juga: Sosok Andi Ibrahim Sarjana Agama dan Jebolan UI Bos Uang Palsu UIN Alauddin, Polisi Sita Rp446 Juta
"Pelaku tak melakukan perlawanan saat ditangkap," ujarnya.
Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Polres Gowa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sekedar diketahui, sudah ada 15 pelaku ditangkap kasus uang palsu di UIN.
Lima pelaku ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.
Dari lima orang pelaku, dua bekerja sebagai wiraswasta, satu honorer UIN Alauddin, dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Sulbar.
Kronologi Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.