Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Kehebatan AA Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Ditangkap di Wajo, Digaji Rp3 Juta Buat Garis Benang

Pelaku ditangkap di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Senin (16/12/2024).

Editor: Sudirman
Ist
Polres Wajo menangkap AA (22) pelaku sindikat uang palsu di UIN Alauddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Wajo menangkap AA sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Pelaku ditangkap di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Senin (16/12/2024).

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12/2024).

AA berperan membuat benang yang ditanam dalam uang palsu.

Pelaku mendapat upah Rp 3 juta sebagai pembuat garis benang pengaman di dalam uang palsu.

Ia diduga mendapat upah dari Kepala Perpustakaan (Kapus) UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Pelaku ditangkap setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa.

Baca juga: Sosok Andi Ibrahim Sarjana Agama dan Jebolan UI Bos Uang Palsu UIN Alauddin, Polisi Sita Rp446 Juta

"Pelaku tak melakukan perlawanan saat ditangkap," ujarnya.

Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Polres Gowa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sekedar diketahui, sudah ada 15 pelaku ditangkap kasus uang palsu di UIN.

Lima pelaku ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.

Dari lima orang pelaku, dua bekerja sebagai wiraswasta, satu honorer UIN Alauddin, dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Sulbar.

Kronologi Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved