Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Andi Ibrahim Doktor UIN Alauddin Cetak Uang Palsu di Perpustakaan, Dibeli Tukang Jahit di Mamuju

Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin Makassar lalu diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Potret Andi Ibrahim UIN Alauddin Makassar terduga bos besar percetakan uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin (Istimewa) dan ilustrasi uang palsu (Tribunnews.com) 

Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH, tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju, untuk menawarkan uang palsu itu.

"TA bilang ke tukang jahit ini IH, dia bilang siapkan uang Rp 10 juta dan akan dikembalikan Rp 20 juta uang palsu," kata Herman.

"Uang itu dari Makassar (UIN Makassar). Akhirnya IH itu menerima tawaran dari TA. Dan diserahkan lah itu uang palsu senilai Rp 20 juta," jelasnya.

Lanjut Herman, setelah berhasil transaksi uang palsu dengan tukang jahit tersebut, MB kemudian memberikan uang (tanda terimakasih) kepada TA sebanyak Rp 1 juta.

Sementara MMB diberikan uang palsu Rp 3,5 juta dan wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp 2 juta.

"Akhirnya uang itu beredar (dibelanjakan) di Mamuju ke toko-toko swalayan. Uang palsu beredar itu ada sekitar Rp 9 juta di Mamuju," kata Herman.

Total Uang Palsu Cetakan UIN Alauddin Capai Rp2 M

Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.

Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

Lantas ke mana Rp 1,5 miliar lebih uang palsu itu?

Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel diantaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.

Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved