Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terungkap! 15 Ditangkap, Frederik Kalalembang Prihatin 

Pabrik uang palsu ditemukan di Kampus UIN Alauddin Makassar. 15 tersangka ditangkap, termasuk Kepala Perpustakaan dan staf.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Kasus pabrik uang palsu yang ditemukan di Kampus UIN Alauddin Makassar mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI Frederik Kalalembang. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Pabrik uang palsu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbongkar.

Kasus pabrik uang palsu ini heboh karena lokasinya berada di lingkungan Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Kasus ini mendapat perhatian anggota DPR RI Komisi I, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang saat melakukan kunjungan di Kabupaten Pinrang, Selasa (17/12/2024).

Frederik Kalalembang merasa prihatin atas kasus pabrik uang palsu berada di lingkungan pendidikan tersebut.

Kata dia, para pelaku mencetak uang palsu itu merupakan sindikat disinyalir sudah lama melakukan aktivitas ilegal pencetakan uang palsu.

"Tentunya kami sangat prihatin, apalagi itu dilakukan di dalam lembaga pendidikan kampus. Mereka ini sindikat, mungkin saja sudah lama melakukan itu karena sudah skala besar," katanya kepada Tribun-Timur.com.

"Namanya manusia selalu mencari peluang. Di mana ada peluang besar, di situ mereka melakukan kejahatan seperti itu," ucapnya.

Frederik pun meminta Polda Sulsel agar menyelidiki lebih dalam kasus ini dan mengungkap jaringan sindikat uang palsu di Sulsel.

Baca juga: Uang Palsu, Citra Kampus Palsu, dan Sikap Rektor Tak Tahu Malu

"Saya kira teman-teman penyidik lebih tahu, saya tidak terlalu masuk ke sana. Mungkin saja punya jaringan, jadi ini harus diberantas semua," ungkapnya.

Dia pun mengapresiasi kinerja Polda Sulsel telah mengungkap kasus pabrik uang palsu itu.

"Kami tentunya mengapresiasi kinerja teman-teman kepolisian di sini, dan pastinya saya harap ini harus terus digencarkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula terungkapnya kasus ini saat ditemukannya uang palsu senilai Rp500 ribu dengan emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved