Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Harta Kekayaan Prof Hamdan Juhannis Rektor UIN Alauddin, Anak Buahnya Terseret Kasus Uang Palsu

Akibatnya Prof Hamdan Juhannis mendapatkan sorotan termasuk dari guru besar UIN Prof Qasim Mathar.

Editor: Sudirman
Ist
Rektor UIN Alauddin Hamdan Juhannis. Rincian harta Prof Hamdan Juhannsi Rektor UIN Alauddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan Prof Hamdan Juhannis Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Nama Prof Hamdan Juhannis menjadi sorotan lantaran kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Polisi menemukan uang palsu senilai Rp 446.700.000 di lantai tiga perpustakaan UIN Alauddin.

Pelakunya melibatkan pegawai kampus UIN Alauddin.

Akibatnya Prof Hamdan Juhannis mendapatkan sorotan termasuk dari guru besar UIN Prof Qasim Mathar.

Baca juga: Polisi Libatkan BI, BRI, dan BNI Usut Uang Palsu di UIN Alauddin, Nilainya Nyaris Setengah Miliar

Prof Qasim Mathar menyebut apabila ada hal buruk terjadi di dalam satu rumah, maka itu menandakan kepala rumah tidak melaksanakan fungsi kontrol internal.

"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).

Apalagi seseorang pemimpin akan dikenang dengan peristiwa-peristiwa besar di zamannya, yang baik dan buruk.

Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.

"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga. Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," ujar Prof Qasim Mathar.

Harta Kekayaan Prof Hamdan Juhannis

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), harta Prof Hamdan Juhannis mencapai Rp2,4 M.

LHKPN Prof Hamdan Juhannis dilaporkan tahun 2023.

Rincian lengkapnya:

1. Nama : HAMDAN

2. Jabatan : REKTOR

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.600.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 95 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.050.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 27 m2/81 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 88.382.669

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.688.382.669

III. HUTANG Rp. 215.607.555

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.472.775.114

Kepala Perpustakaan Dinonaktifkan

Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar (UINAM) Andi Ibrahim dinonaktifkan usai diduga terlibat produksi dan edarkan uang palsu.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Dia mengaku terduga pelaku yakni  kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.

"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.

"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya

Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.

"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini," jelasnya

Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media. 

"Tapi begitu kalau kita tahu duluan, kita pasti lapor duluan," ucapnya.

Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.

Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved