Menag RI Lantik 13 Dosen UIN Alauddin Jadi Dewan Hakim MQK Internasional
Menag RI Nasaruddin Umar melantik 13 dosen UIN Alauddin sebagai Dewan Hakim MQK Internasional.
TRIBUN-TIMUR.COM – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), AG KH Prof. Nasaruddin Umar, M.A., secara resmi melantik 89 Dewan Hakim Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Internasional, Rabu malam, 1 Oktober 2025, di Gedung Darmawan, Sengkang, Sulawesi Selatan.
Dari total tersebut, sebanyak 13 orang di antaranya merupakan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Mereka dipercaya menjadi dewan hakim pada ajang MQK Nasional maupun Internasional yang mempertemukan para santri dari berbagai negara.
Dalam sambutannya, Menag Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan keyakinannya terhadap kapasitas para hakim yang dilantik.
"Saya percaya bahwa saudara-saudari mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai bidangnya, serta memberikan penilaian yang objektif," tegasnya di hadapan seluruh peserta pelantikan.
Menag juga menambahkan bahwa para hakim yang terpilih adalah para pakar dan akademisi yang telah terbukti memiliki kompetensi tinggi di bidang keilmuan kitab kuning. Ia berharap, kualitas dan integritas para hakim dapat menjaga marwah MQK sebagai ajang ilmiah yang penuh keberkahan.
“Yang terpilih ini tentu bisa kita harapkan mutunya. Mereka adalah para ulama dan cendekiawan yang sangat memahami tradisi keilmuan pesantren,” ungkapnya.
Salah satu dewan hakim dari UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I., mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai MQK merupakan ruang penting untuk menghidupkan khazanah keilmuan Islam klasik di tengah arus modernisasi.
“Ini bukan sekadar perlombaan. MQK adalah ikhtiar kolektif untuk melestarikan tradisi keilmuan pesantren yang telah membentuk peradaban Islam sejak ratusan tahun silam,” tuturnya.
Berikut daftar lengkap 13 dosen UIN Alauddin Makassar yang dilantik sebagai Dewan Hakim MQK 2025:
1. Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag.
2. Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag., M.H.I.
3. Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag.
4. Prof. Dr. H. Marjuni, M.Pd.
5. Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag.
6. Prof. Dr. K.H. Hamzah Harun, Lc., M.A.
7. Dr. H. Abd. Rauf Amin, Lc., M.A.
8. Dr. H. Abd. Wahid Haddade, Lc., M.H.I.
9. Dr. Hj. Haniah, Lc., M.A.
10. Dr. H. Afifuddin Haritsah, Lc., M.Ag.
11. Dr. Asmullah, M.Th.I.
12. Muhammad Saleh, S.Ag., M.Pd.I.
13. Prof. Dr. Hj. Amrah Kasim, M.A.
Peringkat Vonis 11 Terdakwa Uang Palsu, Andi Ibrahim Terberat Disusul Annar Sampetoding-Mubin |
![]() |
---|
Vonis 5 Tahun Penjara Akibat Produksi Uang Palsu, Annar Sampetoding Ajukan Banding |
![]() |
---|
UIN Alauddin Makassar Raih Treasury Awards KPPN II Makassar Kategori CMS Tertinggi |
![]() |
---|
Gandeng Kumamoto University, UINAM Perkuat Jaringan Global lewat Sosialisasi Beasiswa |
![]() |
---|
Deng Ical: Kita Tak Butuh Senjata Jika Dapur Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.