Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Sosok Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Ditangkap Kasus Pabrik Uang Palsu, Wakil Rektor UIN Berjanji

Pegawai UIN Alauddin yang ditangkap kasus pabrik dan peredaran uang palsu yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan satu staf.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Ilustrasi uang palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Teka teki sosok oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atau UINAM yang ditangkap polisi terkait kasus pabrik dan peredaran uang palsu mulai menemui titik terang.

Diketahui, Polres Gowa membongkar peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Uang palsu itu diduga diproduksi di Perpustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin.

Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. 

Sejumlah alat bukti yang digunakan mencetak uang palsu telah diamankan polisi.

Terduga pelaku juga melibatkan pegawai kampus.

Belakangan beredar kabar, pegawai UIN Alauddin yang ditangkap atas kasus pabrik dan peredaran uang palsu yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan satu staf

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik kabar tersebut.

"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," kaa Prof Muhammad Khalifah Mustamin kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024)

Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut usai kabar tentang pabrik dan peredaran uang palsu melibatkan pegawai UIN Alauddin Makassar viral di media sosial.

Meski sudah menerima informasi tentang Kepala Perpustakaan dan staf, pihaknya masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Prof Muhammad Khalifah Mustamin pihak kampus akan berikan sanksi tegas jika oknum pegawai tersebut terbukti terlibat.

"Saya pikir polisi punya mekanisme sendiri terkait dengan itu," kata Prof Muhammad Khalifah.

"Yang bisa saya sampaikan terkait dengan itu pasti di internal rektorat akan mengambil tindakan tegas terkait dengan si oknum. Itu yang bisa dilakukan oleh pihak kampus," jelasnya.

Sementara itu, Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved