Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1.720 SPPG Tutup Gegara Tak Penuhi Standar, BGN Tetap Bayar Rp6 Juta Per Hari

Faktor pertama kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal). BGN mengevaluasi banyak SPPG belum memiliki Ipal.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
ANGGARAN MBG - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Dadan Hindayana saat berada di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Selasa (28/4/2026). Meski ada 1.720 SPPG ditutup sementara, BGN tetap transfer anggaran Rp6 juta tiap hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia ditutup sementara.

Alasanya berbagai standar yang tidak bisa dipenuhi.

"Sekarang berkurang sedikit 1.720 (SPPG tutup sementara)," kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dadan Hindayana saat diwawancarai di Kampus Universitas Hasanuddin, Jl Perintis Kemerdekaan, pada Selasa (28/4/2026).

Dadan menyebut ada sejumlah faktor ribuan SPPG ini kena 'suspend'.

Faktor pertama kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal).

BGN mengevaluasi banyak SPPG belum memiliki Ipal.

Bahkan ketika memiliki pun, belum memenuhi standar pengolahan limbah dapur.

Akibatnya menyebabkan bau tidak sedap bahkan menghasilkan limbah cair.

"Kedua ada yang tidak daftar SLHS, belum. Begitu daftar SLHS, (SPPG) sudah dibuka," lanjutnya.

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) wajib dimiliki oleh seluruh SPPG.

Sertifikat ini penting untuk menjamin keamanan pangan, kebersihan, dan mencegah risiko keracunan. 

SLHS dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setelah verifikasi pemenuhan standar sanitasi dapur.

Meski ada ribuan SPPG kena suspend, BGN tetap menyalurkan anggaran.

Setiap harinya BGN mengirim Rp 6 juta juga kepada SPPG yang ditutup sementara

"Untuk yang (tutup) sementara tetap diberikan. karena mereka harus urus yang lain-lain. Karyawan kan diberi pelatihan dan harus melakukan hal yang sesuai dengan penutupan," kata Dadan Handayani.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved