Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Sosok Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Ditangkap Kasus Pabrik Uang Palsu, Wakil Rektor UIN Berjanji

Pegawai UIN Alauddin yang ditangkap kasus pabrik dan peredaran uang palsu yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan satu staf.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Ilustrasi uang palsu. 

Perpustakaan kami bukan hanya tempat untuk meminjam buku, tetapi juga pusat sumber daya akademik dan penelitian yang sangat berharga, kami ingin mahasiswa baru merasa nyaman dan tahu bagaimana cara memanfaatkan semua layanan yang kami tawarkan.”

Mahasiswa baru juga diinformasikan tentang aturan dan kebijakan perpustakaan, termasuk penggunaan fasilitas, aturan peminjaman buku, serta prosedur pengembalian dan denda. Selain itu, mahasiswa diberi tahu tentang kebijakan privasi dan keamanan data yang berlaku.

Pengenalan perpustakaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung mahasiswa baru dalam perjalanan akademik mereka,” ujar Kepala Perpustakaan Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.S.,M.Pd.

 “Kami percaya bahwa dengan memahami layanan dan fasilitas perpustakaan, mahasiswa akan lebih siap untuk mencapai kesuksesan akademis.”

Dengan adanya kegiatan pengenalan ini, diharapkan mahasiswa baru akan lebih memahami peran penting perpustakaan dalam proses pembelajaran mereka dan dapat memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia untuk mendukung studi mereka di UIN Alauddin Makassar.

Reaksi Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis

Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.

Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.

Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.

Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. 

Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.

Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus. 

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved