Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Daftar 3 Masalah UIN Alauddin Berujung Desakan Copot Prof Hamdan Jabat Rektor, Ada Dilapor ke Wapres

Bahkan mahasiswa UIN Alauddin Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan Prof Hamdan Juhannis.

Editor: Sudirman
Ist
Mahasiswa UIN menggelar aksi unjuk rasa. Mahasiswa UIN Alauddin meminta Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis dicopot. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Prof Hamdan Juhannis, mendapat sorotan dari mahasiswa.

Ada tiga kasus di UIN Alauddin menuai sorotan publik.

Bahkan mahasiswa UIN Alauddin Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan Prof Hamdan Juhannis.

Kebijakan kontroversi Prof Hamdan Juhannis dibuat setelah ia dua periode memimpin UIN Alauddin.

Berikut tiga kasus perhatian publik di UIN Alauddin Makassar:

Baca juga: UIN Alauddin Makassar Nonaktifkan Kepala Perpustakaan, Sosok Diduga Bos Pabrik Uang Palsu

1. Pabrik Uang Palsu

Kasus pabrik uang palsu menjadi perhatian publik.

Apalagi uang palsu ini disebut-sebut dicetak di lantai III UIN Alauddin, Makassar.

Pelakunya diduga melibatkan petinggi UIN Alauddin Makassar yaitu kepala perpustakaan dan seorang staf.

Bahkan polisi dikabarkan sudah menahan kepala perpustakaan dan seorang staf di UIN Alauddin, Makassar.

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Kalau sanksi tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan," ujar Prof Muhammad Khalifah Mustamin di gedung rektorat kampus II UINAM, Senin (16/12/2024).

Sementara soal pemecatan maka akan ada mekanisme dari Mendagri.

Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved