Klakson
Kesejahteraan Sosial
Sebelum pemilihan, bahan-bahan pertimbangan itu telah tersiar melalui kampanye.
Oleh; Abdul Karim
Ketua Dewas LAPAR Sulsel, Majelis Demokrasi & Humaniora
TRIBUN-TIMUR.COM - Pilkada serentak 2024 usai dijalankan. Pemimpin-pemimpin lokal daerah kabupaten/kota dan provinsi telah dipilih langsung masyarakat. Masyarakat kita memilih tentu dengan aneka pertimbangan.
Sebelum pemilihan, bahan-bahan pertimbangan itu telah tersiar melalui kampanye.
Kita menyimak gagasan kampanye para Paslon kepala daerah yang ditawarkan ke publik dalam bingkai visi-misi mereka.
Baik dalam kampanye outdoor, maupun dalam kampanye indoor dalam bentuk debat kandidat.
Dalam kampanye debat kandidat, KPU RI telah menetapkan sub tema pokok yang harus dikampanyekan dalam dokumen visi-misi masing-masing paslon kepala daerah.
Dua diantara sub tema pokok itu berkaitan dengan kesejahteraan sosial, yakni; meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Maka jelaslah, topik “kesejahteraan masyarakat” atau kesejahteraan ssosial menjadi agenda penting para pemerintah daerah dimasa datang.
Mengapa begitu? Sebab Kesejahteraan masyarakat adalah orientasi inti dari pelaksanaan Pilkada serentak ini.
Dengan demikian, Kesejahteraan masyarakat bukan sekedar pelengkap dokumen administratif paslon kepala daerah. Tetapi ia adalah agenda konstitusi yang mutlak harus diwujudkan para pemimpin di daerah.
Dan kita saksikan seluruh Paslon kepala daerah telah mengkampanyekan kesejahteraan masyarakat dalam rencana programnya.
Ada tentang layanan publik, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan khusus untuk kelompok sosial rentan—marginal, seperti; kaum disabilitas, pekerja informal, petani, perempuan dan anak-anak.
Hampir semua isi kampanye Paslon kepala daerah berbunyi tentang topik-topik kesejahteraan diatas.
Dalam debat publik terbuka pun, topik-topik kesejahteraan sosial dijanjikan paslon kepala daerah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.