Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkoba

Cerita Pelarian 7 Narapidana Rutan Salemba, Termasuk Gembong Narkoba 110 Kg Murtala Ilyas

Kesempatan bagi tujuh orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta melarikan diri.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribunews.com
Murtala Ilyas (42) adalah residivis dan bos besar sabu jaringan Aceh yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Adapun barang bukti 110 kg sabu diamankan dari Murtala Ilyas pada tahun 2024. 

Murtala adalah residivis dan bos besar sabu jaringan Aceh yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun barang bukti 110 kg sabu diamankan dari Murtala Ilyas pada tahun 2024.

Mendapati kaburnya 7 orang narapidana, petugas Rutan langsung mendekati gorong-gorong saluran air yang menjadi pintu keluar.

Bahkan, ada petugas keamanan Rutan yang terlihat berlarian untuk mengecek sekitar lokasi kaburnya 7 narapidana.

Itu diungkapkan seorang warga yang enggan disebut namanya kepada Tribunnews.

Dia mengaku menyaksikan para petugas keamanan Rutan berkumpul dan berlarian di sekitar gorong-gorong yang dijebol ketujuh narapidana. 

“Pagi saya lihat sudah ramai di sini, ada yang berlarian juga,” ujarnya. Meski begitu, dia mengatakan tak mengetahui persis peristiwa apa yang terjadi pada saat itu.

Sementara dari pengamatan Tribunnews di lokasi, tidak ada kamera CCTV yang terpasang mengarah ke area gorong-gorong saluran air, pintu para narapidana kabur.

Hanya terdapat lampu LED berukuran besar yang terpasang mengarah ke jalan. 

Adapun, kamera CCTV berwarna putih terlihat terpasang dekat gorong-gorong itu. Namun, tak mengarah ke jalan ataupun ke gorong-gorong tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggolan mengatakan tujuh tahanan yang melarikan diri ada yang masih berstatus tahanan atau masih menjalani proses sidang dan sudah berstatus terpidana.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Tony saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa lalu.

Investigasi yang dilakukan meliputi pemeriksaan internal terhadap para petugas Rutan Salemba yang bertugas ketika ketujuh tahanan melarikan diri dari dalam sel.

Diharapkan dalam waktu dekat tujuh tahanan Rutan Salemba yang melarikan diri tersebut dapat segera diamankan petugas gabungan dari Ditjenpas dan aparat kepolisian. 

"Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Mohon dukungan masyarakat," kata Tony.(tribun network/yud/dod)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved