Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Tersangka

3 Tersangka Skincare Merkuri Makassar Tak Ditahan

Tiga tersangka peredaran skincare berbahaya tidak ditahan oleh Polda Sulsel, salah satunya karena kondisi Mira Hayati sakit.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Perbandingan Mira Hayati, Mustadir Dg Sila suami Fenny Frans dan Agus 


Serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya.


Hal itu terungkap saat sesi doorstop wawancara dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.


Mulanya wartawan menanyakan update terbaru penanganan kasus skincare berbahaya tersebut.


Irjen Pol Yudhiawan pun menjelaskan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyidikan.


"Jadi skincare itu kan dari hasil BPOM, jenis-jenis itu mengandung bahan berbahaya dan sangat membahayakan masyarakat," kata Irjen Pol Yudhiawan ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024) siang.


"Nah tindak lanjutnya adalah kita sementara dalam proses penyidikan, gelar perkara dulu nanti penetapan tersangka," sambungnya.


Saat ditanya apakah belum ada penetapan tersangka, Kombes Pol Dedi pun melaporkan perkembangan terbaru.


Ia mengaku telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus skincare berbahaya itu.


"Sekarang ditetapkan (tersangka) jenderal," ucap Dedi kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat doorstop wawancara oleh wartawan.


"Baru selesai gelar perkara, karena kan kita tunggu ahlinya semua," sambungnya.


Ketiga tersangka itu, lanjut Dedi, merupakan pemilik dari skincare yang diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya.


Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari pemilik tersangka itu.


"Tiga (tersangka) pemiliknya semua. Kita tidak tanggung-tanggung, nanti kita ekspose," jelasnya. (*)

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved