Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Tersangka

Sosok Atox Dg Sila Suami Sultan Makassar Fenny Frans, Mantan Sopir Kini Tersangka Skincare Merkuri

Daeng Sila suami Fenny Frans merupakan satu dari tiga tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya atau  skincare bermerkuri.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur
Kolase: Sosok Mustadir Dg Sila alias Atox Dg Sila suami Fenny Frans (Istimewa) dan potret Fenny Frans (Instagram @fennyfransff) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok suami Sultan Makassar Fenny Frans yang jadi tersangka kasus Skincare Merkuri Makassar.

Suami Fenny Frans bernama Mustadir Daeng Sila (Dg. Sila) alias Atox Daeng Sila.

Mustadir Dg Sila merupakan satu dari tiga tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya atau  skincare bermerkuri.

Penetapan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (13/11/2024)

"Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah (MH), (MS) dan (AS)," tulis rilis resmi Humas Polda Sulsel, Rabu (13/11/2024).

MH yakni Mira Hayati.

Adapun MS yakni Mustadir Dg Sila, suami owner skincare Fenny Frans.

Sementara  AS bernama lengkap Agus Salim merupakan owner skincare RG Glow.

Lantas mengapa suami Fenny Frans jadi tersangka?

Polda Sulsel mengatakan, berdasarkan dokumen perizinan yang diajukan untuk brand kosmetik FF (Fenny Frans), semua izin usaha terdaftar atas nama sang suami, Mustadir Dg Sila.

"(Skincare) Fenny Frans ini, semua perizinannya itu semua atas nama Mustadir Dg Sila," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, Mustadir Dg Sila juga tercatat sebagai pemilik atau owner dari brand kosmetik FF. 

“Makanya dia (Mustadir Dg Sila) yang bertanggung jawab. Iya, Mustadir selaku owner juga,” lanjut Didik.

Sosok Atox Dg Sila Suami Fenny Frans

Fenny Frans menikah dengan Mustadir Dg. Sila pada 2021 silam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved