Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Tersangka

3 Tersangka Skincare Merkuri Makassar Tak Ditahan

Tiga tersangka peredaran skincare berbahaya tidak ditahan oleh Polda Sulsel, salah satunya karena kondisi Mira Hayati sakit.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Perbandingan Mira Hayati, Mustadir Dg Sila suami Fenny Frans dan Agus 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga tersangka peredaran skincare atau kosmetik mengandung bahan berbahaya oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel, tidak ditahan.


Meski tidak ditahan, Polda Sulsel berdalih bahwa proses penyidikan tetap berjalan.


"Yang penting kan proses penyidikan berjalan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024) sore.


"Penahanan itu kan kewenangan penuh penyidik, kalau kira-kira tidak dilakukan penahanan tapi proses lancar, mungkin itu pertimbangan penyidik," sambungnya.


Salah satu alasan penyidik, kata Didik, tidak melakukan penahanan adalah kondisi tersangka Mira Hayati, yang dalam kondisi tidak sehat.


"Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit, itu si Mira Hayati," ujarnya.

Mustadir Dg Sila (MS) suami dari selebgram Fenny Frans ditetapkan tersangka kasus skincare merkuri
Mustadir Dg Sila (MS) suami dari selebgram Fenny Frans ditetapkan tersangka kasus skincare merkuri (dok pribadi)


Sementara dua tersangka lainnya, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim, lanjut Didik, juga tidak ditahan demi rasa keadilan.

Baca juga: Alasan Daeng Sila Suami Fenny Frans Tersangka Skincare Bermerkuri, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru


"Belum dilakukan penahanan juga. Demi keadilan, kan yang satu tidak mungkin, yang dua juga tidak," terang Didik.


Dg Sila Suami Fenny Frans Tersangka


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, telah mengumumkan tiga tersangka peredaran kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya, merkuri.


Satu dari tiga tersangka adalah MS alias Mustadir Dg Sila yang diketahui merupakan suami dari Fenny Frans.


Polda Sulsel memiliki alasan mengapa dalam kasus peredaran skincare berbahaya ini, suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila, yang ditetapkan sebagai tersangka.


Alasannya, karena dalam dokumen perizinan dari brand kosmetik FF alias Fenny Frans, semuanya atas nama sang suami.


"(Skincare) Fenny Frans ini, semua perizinannya itu atas nama Mustadir Dg Sila," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024) siang.


Selain itu, kata Didik, Mustadir juga merupakan pemilik dari brand kosmetik FF (Fenny Frans).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved